Poin tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan informal ASEAN Ministerial Meeting (AMM) secara virtual pada Rabu (24/6).
"Negosiasi di antara negara
claimant (negara yag mengklaim) menjadi kunci," tekan Retno dalam konferensi pers usai melakukan pertemuan tersebut.
"Indonesia juga mendorong agar negosiasi CoC yang terhenti karena pandemik juga sudah waktunya dimulai lagi," tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan, ASEAN harus memperhatikan rivalitas kekuatan-kekuatan besar di Laut China Selatan. Menurutnya, ASEAN harus lebih dulu mengedepankan berkolaborasi dan bekerja sama.
Terkait klaim China atas sembilan garis putus-putus, Retno menyampaikan, semua pihak harus menghormati hukum internasional UNCLOS 1982, termasuk putusan Pengadilan Arbitrasi Permanen PBB (PCA).
Saat ini, beberapa negara ASEAN yang telah menyatakan klaimnya atas Laut China Selatan adalah Malaysia, Filipina, Vietnam, Brunei Darrusalam.
Sementara hingga saat ini, perumusan CoC sendiri sudah sampai tahap
first reading.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: