Pertemuan tersebut merupakan prakarsa Indonesia bersama dengan Tunisia dan Afrika Selatan yang secara khusus untuk membahas rencana aneksasi oleh Israel.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (24/6) tersebut, Retno menekankan, rencana aneksasi oleh Israel merupakan ancaman bagi masa depan Bangsa Palestina.
"Pilihan ada di tangan kita, apakah akan berpihak kepada hukum internasional atau menutup mata dan berpihak di sisi lain yang memperbolehkan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional?" tanya Retno tajam.
Menurut Retno, memperbolehkan aneksasi artinya membuat preseden di mana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional. Untuk itu, semua pihak harus dengan tegas menolak rencana aneksasi Tepi Barat di seluruh forum internasional.
Dalam hal ini, ia mengatakan, rencana aneksasi oleh Israel merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi DK PBB di mata dunia.
“Siapa pun yang mengancam terhadap perdamaian dan keamanan internasional harus diminta pertanggungjawabannya di hadapan Dewan Keamanan PBB. Tidak boleh ada standar ganda," tekan Retno.
Aneksasi juga hanya akan merusak seluruh prospek perdamaian yang akan menciptakan instabilitas kawasan dan dunia, katanya.
“Ketidak adilan terjadi bukan karena absennya keadilan itu sendiri. Ketidakadilan terjadi karena kita membiarkan hal itu terjadi. Ini waktunya kita hentikan ketidakadilan tersebut," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: