Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wabah Covid-19 Di Teluk Arab Makin Mengkhawatirkan, Sudah Lewat 400.000 Kasus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 25 Juni 2020, 15:42 WIB
Wabah Covid-19 Di Teluk Arab Makin Mengkhawatirkan, Sudah Lewat 400.000 Kasus
Seorang perempuan Afganistan mengenakan masker di tengah pandemik Covid-19/Net
rmol news logo Tingkat infeksi virus corona baru atau SARS-CoV-2 di enam negara Teluk Arab semakin mengkhawatirkan, bahkan berlipat ganda hanya dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Reuters per Rabu malam (24/6), jumlah kasus yang tercatat di Teluk Arab sudah mencapai 403.163 dengan 2.346 kematian.

Sebulan sebelumnya, pada 27 Mei, jumlah kasus di Teluk Arab sendiri baru menembus 200.000.

Lonjakan kasus sendiri terjadi seiring dengan pencabutan pembatasan sosial oleh beberapa negara.

Misalnya Uni Emirat Arab (UEA) pada Rabu (24/6) yang mengumumkan pencabutan jam malam yang telah diberlakukan sejak pertengahan Maret. Jumlah infeksian harian di UEA saat ini berada di antara 300 hingga 400 kasus.

Jumlah infeksi UEA saat ini mencapai 46.133 kasus dengan 307 kematian

Kemudian Arab Saudi, pada Minggu (21/6) telah menghapus sepenuhnya jam malam yang berlaku selama tiga bulan terakhir. Saat ini, Arab Saudi telah mencatat 167.200 kasus dengan lebih dari 1.380 kematian.

Saat ini, Kuwait menjadi satu-satunya negara Teluk Arab yang masih memberlakukan jam malam parsial. Di mana jumlah infeksinya saat ini mencapai 41.879 kasus dengan 337 kematian.

Sementara Qatar, Oman, dan Bahrain sejak awal tidak memberlakukan jam malam untuk menangani wabah Covid-19.

Qatar sendiri menjadi negara dengan jumlah infeksi tertinggi kedua di Teluk Arab, yaitu dengan 90.778 kasus dan 104 kematian.

Oman memiliki total 33.536 kasus dengan 142 kematian, serta Bahrain memiliki 23.570 dengan 69 kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA