Media lokal mengatakan Menlu Lebanon, Nassif Hitti akan memberi tahu Dubes AS itu bahwa menurut Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian, seorang dutabesar tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam urusan internal negara lain dan tidak boleh menghasut rakyat Lebanon terhadap satu sama lain.
Pada hari Sabtu (27/6), seorang hakim Lebanon melarang outlet media lokal dan asing di negara itu untuk mewawancarai dutabesar AS selama setahun dengan mengatakan bahwa kritiknya terhadap Hizbullah adalah sebuah hasutan dan bisa menjadi ancaman bagi perdamaian sosial.
Putusan hakim itu datang sehari setelah Shea mengatakan kepada stasiun TV milik Saudi Al-Hadath bahwa Washington memiliki keprihatinan besar atas peran Hizbullah dalam pemerintah.
Komentar yang dilontarkan Dubes AS itu mendapat kritikan keras dari orang-orang di Lebanon, kata-katanya dianggap sebagai gangguan dalam urusan internal Libanon.
Sementara itu, Shea mengatakan keputusan hakim sebagai sesuatu yang tidak menguntungkan. Dia menambahkan bahwa seorang pejabat senior pemerintah Lebanon, yang tidak disebut namanya, meminta maaf kepadanya atas kejadian tersebut.
“Saya dihubungi kemarin sore oleh seorang pejabat berpangkat tinggi dan ditempatkan dengan baik di pemerintah Lebanon dan pejabat ini menyatakan permintaan maaf, menyampaikan bahwa putusan ini tidak memiliki kedudukan yang tepat,†ungkapnya kepada media lokal, seperti dikutip dari
AP, Minggu (28/6).
Shea menambahkan bahwa pejabat itu mengatakan kepadanya bahwa pemerintah akan mengambil langkah yang diperlukan untuk membalikkan keputusan pengadilan.
Keputusan pengadilan mencerminkan meningkatnya ketegangan antara AS dan Hizbullah. Ini juga mengungkapkan keretakan yang melebar di antara kelompok-kelompok di Lebanon, yang saat ini tengah menghadapi krisis ekonomi terburuk dalam sejarah modernnya.
Legislator Hizbullah Hassan Fadlallah pada hari Minggu menyebut komentar Shea sebagai sebuah agresi yang mencolok pada kedaulatan Lebanon. Dia meminta kementerian luar negeri untuk memaksa Dubes Dorothy Shea agar menghormati hukum internasional.
Lebanon dicekam oleh krisis keuangan yang semakin dalam apalagi setelah pembicaraan bantuan dana denganpihak Dana Moneter Internasional (IMF) telah dipersulit oleh pertikaian politik negara itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.