Pengrusakan itu merupakan buntut dari aksi menolak rasisme yang meletus pasca kematian George Floyd. Orang-orang berkumpul di Lafayette Square, lokasi yang selama ini kerap digunakan untuk berunjuk asa.
Keempat orang yang menghadapi dakwaan itu adalah Lee Michael Cantrell dari Virginia, Connor Matthew Judd dari Washington DC, Ryan Lane dari Maryland, dan Graham Lloyd dari Maine. Keempatnya terlihat dalam sebuah video saat melakukan aksi perobohan patung mantan presiden AS.
Jaksa AS Michael R Sherwin dalam sebuah pernyataan mengatakan, pihaknya tidak akan berdiam diri melihat pengrusakan itu.
"Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Columbia tidak akan berpangku tangan dan membiarkan monumen nasional kita dirusak dan dihancurkan," kata Sherwin, dikutip dari
Aljazeerah, Senin (29/6).
Presiden ketujuh Andrew Jackson menandatangani Undang-Undang Penghapusan Indian, yang mengarah ke pengusiran penduduk asli Amerika dari wilayah timur Sungai Mississippi, pada 1830.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif mengenai penuntutan terhadap para demonstran yang merusak monumen maupun patung di ruang publik.
Tindakan merobohkan monumen federal merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menghapus patung-patung tokoh sejarah yang kontroversial dari ruang publik. Aksi ini merupakan buntut dari demonstrasi anti-rasisme yang berlangsung secara nasional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.