Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lisensinya Diragukan, Semua Pilot Pakistan Untuk Maskapai Vietnam Dilarang Terbang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 29 Juni 2020, 13:26 WIB
Lisensinya Diragukan, Semua Pilot Pakistan Untuk Maskapai Vietnam Dilarang Terbang
Pesawat Jetstar Pacific, anak maskapai Vietnam Airlines/Net
rmol news logo Otoritas Penerbangan Sipil Vietnam (CAAV) telah melarang terbang semua pilot Pakistan yang bekerja untuk maskapai penerbangan lokal. Menyusul adanya berita adanya beberapa pilot Pakistan yang mengantongi lisensi palsu.

"Kepala CAAV telah memerintahkan penangguhan untuk semua pilot Pakistan yang bekerja untuk maskapai Vietnam," ujar CAAV dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (29/6), melansir Reuters.

Dalam pernyataan tersebut, penangguhan akan dilakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari CAAV. Sementara itu, CAAV akan berkoordinasi dengan otoritas Pakistan untuk meninjau profil pilot.

Pekan lalu, Pakistan mengumumkan telah menangguhkan 262 lisensi pilot maskapai penerbangannya karena kemungkinan dipalsukan.

Langkah tersebut diambil setelah badan maskapai penerbangan global, IATA, mengatakan ada ketidakberesan dalam lisensi pilot Pakistan International Airlines (PIA) yang bisa berisiko pada kontrol keselamatan.

IATA sendiri merujuk pada kecelakaan pesawat Airbus A320 milik PIA di Karachi yang dikarenakan kelalaian pilot.

Vietnam, menurut CAAV telah melisensikan 27 pilot Pakistan, 12 di antaranya masih aktif, sementara kontrak 15 lainnya sudah kadaluarsa atau tidak aktif karena pandemik Covid-19.

Dari 12 pilot aktif, 11 bekerja untuk maskapai bertarif rendah Vietjet Aviation dan satu untuk Jetstar Pacific, anak maskapai Vietnam Airlines.

Vietnam Airlines dan Bamboo Airways sendiri tidak menggunakan pilot dari Pakistan.

Dari 1.260 pilot yang dimiliki maskapai penerbangan Vietnam, hampir setengah di antaranya memegang kewarganegaraan asing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA