Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Masukkan 20 Perusahaannya Ke Dalam Misi Militer Partai Komunis, China Ajukan Protes Keras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 29 Juni 2020, 14:04 WIB
AS Masukkan 20 Perusahaannya Ke Dalam Misi Militer Partai Komunis, China Ajukan Protes Keras
Bendera China dan Amerika Serikat/Net
rmol news logo China mengajukan protes atas langkah Amerika Serikat yang mengklasifikasikan 20 perusahaannya sebagai misi militer dari Partai Komunis.

Protes tersebut diumumkan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri China pada Senin (29/6), melansir Sputnik.

"Mengenai tekanan tidak masuk akal yang diberikan pihak AS pada perusahaan China, kami telah berulang kali menyatakan posisi kami. Kami ingin menekankan lagi bahwa AS, berulang-ulang, menggeneralisasi konsep keamanan nasional, menyalahgunakan kekuasaan negara, dan memberikan tekanan pada perusahaan China. Semua ini bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi pasar yang selalu dipuji AS," papar jurubicara tersebut.

"China mengekspresikan oposisi yang kuat terhadap ini," tekannya.

Lebih lanjut, jurubicara tersebut mengatakan, Kementerian Luar Negeri  mendesak Washington untuk berhenti memberikan tekanan kepada perusahaan-perusahaan China dan memberikan kondisi yang adil bagi kelancaran operasi mereka di AS.

Melalui surat yang dikirimkan oleh Departemen Pertahanan AS kepada parlemen pada Rabu (24/6), ada 20 perusahaan China yang diduga dimiliki atau dikendalikan oleh militer Partai Komunis China.

Berdasarkan surat tersebut, AS bisa memberikan sanksi tambahan kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar.

Dalam daftar tersebut, selain tentunya terdapat nama Huawei Technologies Co. dan Hangzhou Hikvision Digital Techlogy Co., juga mencakup China Railway Construction Corp, China Telecommunications Corp, China Aerospace Science and Industry Corp, dan Panda Electronics Group. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA