Jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan Trump dan 30 lainnya dituduh terlibat dalam pembunuhan dan aksi terorisme terkait serangan drone yang terjadi di bandara Baghdad, Irak, dikutip dari kantor berita
IRNA. Alqasimehr tidak membeberkan identitas 30 orang lainnya, namun dia mengajukan red notice ke Interpol.
Perwakilan khusus AS untuk Iran, Brian Hook, mengatakan apa yang dilakukan Iran mengenai penangkapan hanyalah propaganda. Menurutnya, Iran hanya memperlihatkan kebodohannya.
"Ini merupakan aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggapinya dengan serius dan membuat Iran terlihat bodoh," kata Hook, dalam konferensi pers, Senin (29/6).
Belum ada tanggapan dari Interpol yang berkantor pusat di Lyon, Prancis, terkait permohonan Iran. Interpol akan mengadakan pertemuan komite untuk membahas apakah akan membagikan informasi tersebut kepada negara anggota atau tidak.
Red notice tidak bisa memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi seseorang, namun masih bisa mencegah yang bersangkutan untuk bepergian. Namun Interpol biasanya akan menolak permintaan jika ada muatan politis di baliknya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: