Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senat Republik Ajukan UU Agar AS Bisa Beli S-400 Rusia Dari Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 30 Juni 2020, 09:49 WIB
Senat Republik Ajukan UU Agar AS Bisa Beli S-400 Rusia Dari Turki
Sistem pertahanan S-400 buatan Rusia/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) selama ini dibuat marah dengan langkah Turki yang membeli sistem pertahanan S-400 dari Rusia. Bahkan AS mengancam memberikan sanksi dan melarang Turki untuk membeli F-35 nya.

Namun melansir Sputnik
Dengan UU Otorisasi Pertahanan Nasional 2021 (NDAA), Thune mengatakan, AS dapat membeli perlengkapan dari Rusia melalui anggarn pengadaan Angkatan Darat.

Amandemen tersebut juga menyarankan bahwa pengadaan S-400 tidak akan digunakan untuk membeli atau mendapatkan peralatan militer yang dianggap oleh AS tidak sesuai dengan NATO.

Kendati begitu, Ketua Komite Hubungan Luar Negeri, Senat Jim Risch,  memperkenalkan amandemen yang lebih keras yang akan membuat pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi terhadap Turki di bawah Undang-Undang Penentang Lawan Amerika melalui Sanksi (CAATSA), 30 hari setelah usulan NDAA disahkan.

Dengan CAATSA, AS akan memberikan sanksi pada negara mana pun yang membeli peralatan pertahanan utama dari Rusia.

"Saya pikir AS membeli S-400 dari Turki adalah cara yang cerdas untuk mengeluarkan Erdogan dari kemacetan yang ia lakukan. Kami hanya ingin mengeluarkan Turki dari sistem dan jika itu memungkinkan orang Turki untuk ambil bagian dalam F-35 maka semuanya menjadi lebih baik," ujar mantan pejabat Pentagon, Jim Townsend.

Pada 2019, AS mengancam akan menjatuhkan sanksi pada Turki karena membeli S-400 dari Rusia. Namun Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan enggan menghentikan kerja sama dengan Rusia.

AS sendiri mengklaim, sistem pertahanan S-400 dapat membahayakan operasi jet tempur F-35 dan tidak sesuai dengan standar NATO. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.