Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dubai Siap Menyambut Turis dan Pengunjung pada 7 Juli 2020, Dengan Syarat Wajib Bawa Surat Hasil Tes PCR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 30 Juni 2020, 17:03 WIB
Dubai Siap Menyambut Turis dan Pengunjung pada 7 Juli 2020, Dengan Syarat Wajib Bawa Surat Hasil Tes PCR
Bandara Dubai/Net
rmol news logo Dubai bersiap untuk menyambut para pelancong dan kunjungan bisnis setelah masa penguncian yang cukup lama akibat pandemik Covid-19. Pembukaan penerbangan untuk pariwisata dan kunjungan bisnis akan dibuka pada 7 Juli mendatang.

Presiden Dubai Civil Aviation dan Ketua Emirates, Sheikh Ahmed Bin Saeed Al Maktoum, menyampaikan hal itu lewat akun Twitter.  

"Dubai kembali dibuka. Kami siap untuk menyambut para pengunjung bisnis dan turis di kota dan negara kami (UEA) di bulan Juli," tulisnya.

Saeed Al Maktoum mengunggah sebuah video berdurasi 1 menit yang menunjukkan berbagai aktivitas bisnis yang kembali berjalan.

Otoritas Dubai menyatakan para turis dan pengunjung bisnis sudah bisa mengunjungi Dubai mulai tanggal 7 Juli, namun tergantung pada jadwal penerbangan dari tujuan keberangkatan.

Menjelang pembukaan kembali otoritas telah menyiapkan sejumlah aturan yang masuk dalam protokoler. Aturan ini wajib diterapkan oleh siapa saja, demi menjaga agar semua berjalan aman dan terkendali.

Yang utama adalah turis atau pengunjung wajib menggunakan masker saat datang atau selama berada di Dubai serta taat pada jaga jarak sosial.

Lalu perlu diperhatikan mengenai visa dan asuransinya. Pelancong atau pengunjung yang datang ke Dubai harus memiliki visa dan memiliki asuransi kesehatan. Sebelum terbang ke Dubai,  para turis juga akan diminta untuk mengisi formulir terkait Covid-19 yang tersedia di aplikasi resmi bandara Dubai, DXB App, dikutip dari Gulf News.

Pengunjung juga harus memiliki hasil tes PCR negatif. Sertifikat hasil tes PCR itu wajib ditunjukkan saat berada di bandara. Tes dilakukan 4 hari sebelum berangkat atau, maksimal 96 jam, sebelum tanggal perjalanan.

Seandainya turis tidak membawa hasil tes ini, maka tes PCR akan dilakukan di bandara Dubai berikut proses penyaringan dan pemindaian termal biasa untuk memeriksa gejala awal Covid-19, dengan biaya tes yang dikenakan kepada turis.

Turis juga harus menandatangani formulir deklarasi kesehatan sebelum boarding. Di dalamnya dijelaskan antara lain, maskapai penerbangan berhak untuk menolak orang yang memiliki gejala Covid-19.  Turis juga harus menandatangani sebuah formulir yang menyatakan kalau turis bersedia melakukan karantina dan menjalani pengobatan di Dubai, jika diperlukan.

Saat meninggalkan Dubai para turis wajib mengunduh aplikasi Covid-19 CXB App dan mengisi formulir registrasi. Jika hasil tes menunjukkan positif Corona, turis juga harus bersedia untuk menjalani karantina selama 14 hari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA