Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakistan Dekati Sekjen PBB, Sebut India Membahayakan Perdamaian Dan Keamanan Asia Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 01 Juli 2020, 09:23 WIB
Pakistan Dekati Sekjen PBB, Sebut India Membahayakan Perdamaian Dan Keamanan Asia Selatan
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net
rmol news logo Pakistan menyesalkan pemberian sertifikat domisili kepada ribuan warga negara India di wilayah Jammu dan Kashmir. Tindakan dianggap dapat membahayakan perdamaian dan keamanan di Asia Selatan.

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam serangkaian tweetnya, mengatakan tindakan itu sebagai upaya yang ilegal.

“Pertama, upaya India dalam aneksasi ilegal Jammu dan Kashmir yang diduduki India, dan sekarang upayanya untuk mengubah struktur demografis IOJK (Indian Occupied Jammu dan Kashmir) termasuk dengan menerbitkan sertifikat domisili kepada 25.000 warga negara India, benar-benar ilegal, melanggar resolusi DK PBB dan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa ke-4,” kata Imran Khan, Selasa (30/6) dikutip dari AA.

Sebanyak 25.000 orang telah diberikan sertifikat domisili di wilayah Jammu dan Kashmir sejak Mei.

Warga non-lokal yang memenuhi syarat, bersama dengan mereka yang telah tinggal di Kashmir yang dikelola India selama 15 tahun, atau telah belajar selama tujuh tahun dan muncul dalam ujian kelas 10 atau 12 di sekolah lokal, dapat mengajukan permohonan sertifikat berdasarkan undang-undang baru.

Khan pun mengaku sedang mendekati sekretaris jenderal PBB agar tidak memberikan sertifikat domisili Kashmir kepada orang India.

“Saya telah mendekati Sekretaris Jenderal PBB dan sedang menjangkau para pemimpin dunia lainnya. India harus dihentikan dari jalur yang tidak dapat diterima ini, yang lebih jauh merampas hak-hak hukum rakyat Kashmir yang dijamin secara internasional, dan secara serius membahayakan perdamaian dan keamanan di Asia Selatan,”  katanya.

Kashmir dipegang oleh India dan Pakistan di beberapa bagian tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah mereka juga dikendalikan oleh China.

Sejak mereka dipartisi pada tahun 1947, kedua negara telah berperang tiga kali, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.

Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintah India untuk kemerdekaan atau penyatuan dengan negara tetangga Pakistan.

Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang telah terbunuh dalam konflik sejak 1989. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA