Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Pemilu 2021, Venezuela Perbanyak Kursi Majelis Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 01 Juli 2020, 11:58 WIB
Jelang Pemilu 2021, Venezuela Perbanyak Kursi Majelis Nasional
Ilustrasi pemungutan suara di Venezuela/Net
rmol news logo Dewan Pemilihan Nasional (CNE) Venezuela telah merilis Peraturan Khusus untuk Pemilihan Parlemen Periode 2021-2026. Termasuk di dalamnya adalah perluasan partisipasi organisasi dan penambahan jumlah kursi parlemen atau Majelis Nasional.

Berdasarkan pernyataan tertulis CNE pada Rabu (2/7), Venezuela akan memperluas partisipasi organisasi publik. Di mana hingga saat ini, ada 28 organisasi nasional, 6 organisasi masyarakat adat, dan 52 partai yang telah divalidasi. Totalnya, ada 87 organisasi yang diaktifkan untuk berpartisipasi dalam pemilu 2021.

CNE mengatakan, perluasan partisipasi organisasi publik diambil untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemilu.

Selanjutnya, CNE juga menjelaskan, jumlah kursi untuk periode 2021-2026 akan bertambah sebanyak 66 persen, yaitu dari 167 menjadi 277 kursi.

Namun, seperti pemilu sebelumnya, akan ada 87 daerah pemilihan untuk pemilu 2021.

Perhitungan suara akan dilakukan dengan 52 persen sistem proposional dan 48 persen sistem nominal.

"Kita akan memiliki 130 posisi untuk dipilih dengan suara nominal ditambah 3 suara asli, dengan total 133 suara nominal dan dengan suara daftar 144 posisi, terdiri dari 96 posisi dalam daftar regional dan 48 posisi melalui daftar penghargaan nasional," ujar CNE.

"Ini menjadi inovasi dalam sistem pemilihan kita yang memperkuat proporsionalitas dan pluralisme politik," lanjutnya.

Dengan perubahan aturan pemilu ini, CNE berharap bisa memperkuat demokratisasi yang lebih modern dan luas. Sehingga di tengah situasi yang sulit, rakyat Venezuela dapat berpartisipasi dengan baik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA