Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Terima Dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong, Inggris Panggil Dubes China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 02 Juli 2020, 10:02 WIB
Tak Terima Dengan UU Keamanan Nasional Hong Kong, Inggris Panggil Dubes China
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson dan Presiden China, Xi Jinping/Net
rmol news logo Inggris mengecam UU keamanan nasional yang telah disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat China (NPC) pada pekan ini. Pemerintah Inggris bahkan memanggil Dutabesar China di London, Liu Xiaoming untuk menyatakan keprihatinan.

Dari laporan Sky News yang dikutip Sputnik pada Kamis (2/7), Wakil Sekretaris Tetap Departemen Luar Negeri Inggris, Sir Simon McDonald telah bertemu dengan Liu.

Pertemuan tersebut untuk menyatakan kembali pernyataan Perdana Menteri Boris Johnson dan Menteri Luar Negeri Dominic Raab yang mengecam UU keamanan nasional Hong Kong karena dianggap telah melanggar Deklarasi Bersama Inggris-China 1984.

Berdasarkan deklarasi tersebut, Beijing akan memberikan Hong Kong otonomi khusus hingga 2047.

Dalam laporannya, Sky News menyatakan, pemanggilan tersebut adalah kedua kalinya bagi dutabesar China ke Kantor Luar Negeri untuk membahas Hong Kong sejak 1984.  

Sebelumnya Liu diketahui telah mengunggah cuitan yang menyatakan bahwa UU keamanan nasional adalah masalah dalam negeri China yang tidak boleh diintervensi.

"Inggris tidak memiliki kedaulatan, yuridiksi, atau hak pengawasan apa pun atas Hong Kong," lanjut Liu.

Sejak UU keamanan nasional diperkenalkan oleh Beijing pada Mei, Inggris sudah menawarkan hak kewarganegaraan bagi 3 juta warga Hong Kong yang memiliki paspor BNO atau mereka yang tinggal di Hong Kong sebelum 1997.

UU keamanan nasional Hong Kong sendiri diklaim China digunakan untuk memperkuat keamanan dan keselamatan. UU tersebut berfungsi untuk menangani ancaman nasional seperti subversi, separatisme, terorisme, hingga campur tangan asing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA