Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tekan Angka Kejahatan, Setiap Pekerja Rumah Tangga Asing Yang Akan Bekerja Di Emirat Wajib Memiliki Surat Kelakuan Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 Juli 2020, 10:17 WIB
Tekan Angka Kejahatan, Setiap Pekerja Rumah Tangga Asing Yang Akan Bekerja Di Emirat Wajib Memiliki Surat Kelakuan Baik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Para pekerja rumah tangga diwajibkan memiliki sertifikat kelakuan baik agar bisa masuk dan bekerja di Uni Emirat Arab. Ketentuan itu sudah diberlakukan sejak pekan lalu, dan telah diterapkan kepada para pengasuh anak dan asisten rumah tangga yang datang dari Kenya pada pekan ini.
Keputusan wajib memiliki sertifikat kelakuan baik diumumkan oleh menteri tenaga kerja selama rapat virtual dengan Dewan Nasional Federal.

Keputusan ini secara bertahap akan diperluas kepada negara-negara lain yang mengirimkan tenaga kerja untuk pekerjaan asisten rumah tangga, sertifikat kelakuan baik harus dikeluarkan dari negara asal mereka.

"Keputusan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, yang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Nasser Al Hamli, Menteri Sumber Daya Manusia.
 
"Tindakan itu sudah diterapkan pada para pekerja dari Kenya dan akan diperluas kepada negara lainnya secara bertahap."

Keputusan itu menyusul laporan maraknya tindak kejahatan yang dilakukan para pekerja rumah tangga.

Sebelumnya, Nasser Al Hamli disodori pertanyaan dari Kifah Al Zaabi, dari otoritas federal Uni Emirat Arab, FNC.

“Ada sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga asing yang didasari oleh masalah psikologi atau latar belakang mereka. Apa yang dilakukan untuk memeriksa sejarah kriminal dan kesehatan mental mereka? " tanya Al Zaabi.

Sebagai tindakan pencegahan, pembantu rumah tangga juga akan diskrining untuk kesehatan mental sebelum bekerja di UEA.

"Kami setuju, ini sangat penting. Kami memasukkan [pemeriksaan kesehatan mental] sebagai syarat dalam perjanjian internasional yang ditandatangani baru-baru ini," kata Nasser Al Hamli, seperti dikutip dari TN, Rabu (1/7).

Nasser Al Hamli mengatakan perjanjian telah ditandatangani bersama lebih dari 13 negara untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan psikologis calon pekerja rumah tangga yang baik sebelum mereka datang ke UEA.

Pada 2018, seorang pelayan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kriminal Sharjah karena menyiksa dan membunuh bayi majikannya yang berumur sembilan bulan.

Seorang pelayan lainnya juga dijatuhi hukuman mati di Abu Dhabi setelah dia membunuh anak majikannya yang berumur empat bulan dengan menghancurkan kepalanya di atas meja.

Walau kasus kekerasan dan kekejaman seperti itu tergolong kecil di UEA, Al Zaabi menekankan perlu kewaspadaan dan meminimkan angka kasus menjadi nol.

"Mengingat masyarakat kita yang aman dan stabil, bahkan jika kejahatan seperti itu terjadi setiap lima tahun sekali, itu akan memiliki dampak besar," kata Al Zaabi.  "Kami bertujuan untuk mencapai nol kejahatan yang dilakukan oleh pekerja rumah tangga," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA