Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pizza Hut Ajukan Chapter 11 Di Pengadilan, Bangkrut?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 Juli 2020, 12:37 WIB
Pizza Hut Ajukan Chapter 11 Di Pengadilan, Bangkrut?
Restoran Pizza Hut di Texas/Net
rmol news logo Restoran cepat saji ini bisa disebut sebagai restoran favorit dengan pelanggan yang tersebar di beberapa negara. Namun, sebuah kabar mengejutkan datang dari NPC International Inc, pewaralaba restoran Pizza Hut dan Wendy's terbesar di Amerika Serikat (AS). Perusahaan itu telah mengajukan proteksi kebangkrutan di pengadilan.

Pandemik Covid-19 telah meruntuhkan bisnis NPC yang terjun bebas hanya dalam beberapa minggu saja. Bangkrutnya Pizza Hut menyusul kebangkutan restoran cepat saji lainnya karena pandemik.

Perusahaan tersebut mengajukan Chapter 11  di Pengadilan Distrik Texas, pada Rabu (1/7) waktu setempat. Chapter 11 lazim ditempuh perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan.

Perusahaan yang menghadapi persaingan sengit dari Domino's Pizza Inc dan Papa John's International Inc itu memiliki utang 903 juta dolar AS dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90 persen dari kreditur pertama (first-lien), dikutip dari Bloomberg.

NPC bisa tetap beroperasi setelah pengajuan Chapter 11. Chapter 11 secara umum menyediakan kesempatan reorganisasi agar bisnis tetap hidup, sehingga bisa memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur.

Dalam proposal awal restrukturisasi utang yang diajukannya, NPC akan menjual restoran Wendy's di masa mendatang. Perusahaan ini memiliki waktu hingga 24 Juli untuk membicarakan restrukturisasi ini dengan kreditur dan pemilik (terwaralaba) Pizza Hut.

NPC, yang beroperasi sejak tahun 1962, kini mengoperasikan 1.227 gerai Pizza Hut dan 393 gerai Wendy's di AS.

NPC dan Pizza Hut telah berjuang untuk memperbesar layanan antaran sebagai solusi di masa pandemik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA