Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prihatin Dengan UU Keamanan Nasional, Australia Beri Warga Hong Kong Tempat Berlindung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 02 Juli 2020, 13:34 WIB
Prihatin Dengan UU Keamanan Nasional, Australia Beri Warga Hong Kong Tempat Berlindung
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison/Net
rmol news logo Perdana Menteri Australia, Scott Morrison telah menyatakan keprihatinannya atas UU keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing terhadap Hong Kong.

Seiring dengan itu, Morrison pada Kamis (2/7) mengaku tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tempat berlindung yang aman atau yang dikenal dengan "save haven" bagi warga Hong Kong.

Morrison mengisyaratkan, pertimbangan tersebut akan segera disetujui oleh kabinetnya. Namun ia tidak memberikan rincian bagaimana aturan tersebut akan dibuat.

"Kami pikir itu sangat penting dan sangat konsisten," ujarnya seperti dikutip CNA.

"(Australia) siap melangkah dan memberikan dukungan," lanjutnya

Sehari sebelumnya, Rabu (1/7), Inggris juga telah mengumumkan kebijakan barunya terkait dengan permohonan kewarganegaraan bagi warga Hong Kong yang memiliki paspor BNO (British National Overseas).

Langkah yang diambil Australia untuk memberikan tempat perlindungan bagi warga Hong Kong juga tampaknya akan memperburuk hubungan dengan China yang sudah tegang.

Hubungan keduanya memburuk setelah Australia meminta diadakannya penyelidikan independen mengenai asal usul virus corona baru yang membuat marah China dan menjatuhkan sanksi perdagangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA