Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Melalaikan Pencari Suaka, Prancis Kena Hukuman Dari Pengadilan HAM Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 04 Juli 2020, 06:22 WIB
Dianggap Melalaikan Pencari Suaka, Prancis Kena Hukuman Dari Pengadilan HAM Eropa
rmol news logo . Sikap Prancis yang mengabaikan para pencari suaka mendapat sorotan keras dari Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR). Dalam putusannya, pengadilan mengatakan Prancis telah gagal dalam menjalankan tugas sehingga membuat tiga pencari suaka terkatung-katung dengan kondisi yang buruk.

Putusan itu dijatuhkan pada Kamis (1/7) di mana Prancis dinyatakan bersalah dan lalai  sehingga membuat kondisi kehidupan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat pencari suaka, dikutip dari AA, Jumat (3/7).

Putusan pengadilan yang berbasis di Strasbourg itu mengatakan ketiga pencari suaka itu hidup di jalanan tanpa tempat perlindungan atau sumber daya apa pun, dan negara Prancis tidak mengulurkan bantuannya.

Ketiga pria itu - seorang warga Afganistan berusia 27 tahun, seorang warga Rusia berusia 33 tahun, dan seorang warga Iran berusia 46 tahun �" terus menerus berada dalam ketakutan dan tidak punya tempat berlindung.

Inti dari putusan ini meliputi Pasal 3 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yang melarang perlakuan merendahkan dan tidak manusiawi. Proses pengadilan juga berbicara tentang fakta bahwa para pemohon dengan demikian menjadi korban perlakuan yang merendahkan martabat, yang menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap martabat mereka.

Atas kesalahan itu, pengadilan menjatuhkan sanksi moneter, di mana Prancis  wajib membayar tiga pencari suaka itu masing-masing EUR10.000 hingga EUR12.000. Dua pencari suaka telah diberi Tunjangan Sementara setelah beberapa bulan menunggu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA