Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Kasus Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi Dibuka Pengadilan Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 04 Juli 2020, 09:48 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi Dibuka Pengadilan Turki
Pengunjuk rasa meminta keadilan atas kasus Khashoggi/Net
rmol news logo Pengadilan Turki membuka kembali kasus pembunuhan mantan jurnalis Khashoggi. Ini adalah persidangan yang pertama terhadap  20 warga negara Saudi yang didakwa atas pembunuhan Khashoggi.

Persidangan dimulai di pengadilan utama provinsi Istanbul di distrik Caglayan pukul 10:00 waktu setempat, Jumat (3/7), dikutip dari Al Jazeera.

Junalis Washington Post itu terbunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, setelah ia memasuki tempat itu untuk mendapatkan dokumen pernikahan yang direncanakannya. Tubuh Khashoggi dimutilasi di konsulat oleh para pembunuh dan hingga kini jenazahnya belum ditemukan.

Pada bulan Maret 2019, jaksa penuntut Turki mendakwa 20 warga negara Saudi atas pembunuhan Khashoggi, termasuk dua mantan pembantu senior Pangeran Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS), penguasa de facto Kerajaan Saudi.

Mantan wakil kepala intelijen Arab Saudi Ahmed al-Assiri juga dituduh membentuk tim pembunuh dan merencanakan pembunuhan Khashoggi.
Mantan penasihat media, Saud al-Qahtani, pun dituduh menghasut dan memimpin operasi dengan memberikan perintah kepada tim pembunuh.

Tersangka lain adalah perwira Saudi yang diduga mengambil bagian dalam operasi pembunuhan. Para jaksa penuntut Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para tersangka.

Peneliti senior Turki dari Amnesty International yang berbasis di Inggris, Andrew Gardner,  mengatakan ada harapan persidangan akan menjelaskan bukti baru dan juga menginterogasi bukti yang sudah tersedia.

"Persidangan ini dan upaya-upaya lain oleh pihak berwenang Turki penting dalam menjaga agar pembunuhan itu menjadi perhatian, tidak membiarkannya dilupakan," kata Gardner.

"Pengadilan ini bukan pengganti untuk penyelidikan internasional yang dipimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mudah-mudahan itu hanya akan menjadi batu loncatan di jalan untuk memastikan penyelidikan seperti itu terjadi. Dan dalam arti itu sangat berharga," tambahnya.

Pembunuhan ini memicu serangan di seluruh dunia terhadap Arab Saudi dan menyebabkan kerusakan pada citra Pangeran MBS di arena internasional.

Laporan CIA disebut-sebut menyimpulkan bahwa putra mahkota Arab Saudi itu memerintahkan pembunuhan, sebuah tuduhan yang dibantah oleh pemerintah Saudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA