Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puluhan Korban Longsor Tambang Myanmar Ditemukan, Kuburan Massal Disiapkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 05 Juli 2020, 08:57 WIB
Puluhan Korban Longsor Tambang Myanmar Ditemukan, Kuburan Massal Disiapkan
Kuburan massal korban longsor tambang di Myanmar/Net
rmol news logo Korban longsor tambang batu giok di daerah Hpakant, Myanmar terus bertambah seiring dengan operasi pencarian yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Seorang pejabat lokal dari Kementerian Informasi, Thar Lin Maung mengatakan, sudah ada 171 mayat yang ditarik keluar dari lumpur, namun banyak juga mayat yang mengambang dengan sendirinya ke permukaan.

Longsor sendiri terjadi di Hpakand, pusat industri batu giok Myanmar. Longsor terjadi ketika limbah pertambangan runtuh ke sebuah danau pada Kamis (2/7) sehingga para penambang terendam di lapisan lumpur dan air.

Melansir Reuters, mayoritas korban adalah pekerja migran. Pada Jumat (3/7), sebanyak 77 orang yang telah diidentifikasi dimakamkan. Sementara 41 mayat lainnya dimakamkan pada Sabtu (4/7).

Pemakaman sendiri dilakukan dengan kuburan massal di dekat lokasi tambang.

Selain dimakamkan, puluhan korban juga dikremasi dengan tradisi Buddha di lereng bukit.

Meski negitu, masih banyak mayat yang belum diidentifikasi. Itu karena badan mereka yang hancur dan pakaian mereka yang rusak dihantam longsor.

Insiden longsor tersebut menjadi salah satu kecelakaan penambangan terburuk dalam sejarah Myanmar.

Myanmar adalah pemasok 90 persen batu giok dunia yang sebagian besar di ekspor ke China. Tanah longsor yang mematikan dan kecelakaan lain sering terjadi di tambang.

Kelompok hak asasi manusia, Global Witness mengatakan bahwa tanah longsor itu bukti kegagalan pemerintah untuk mengekang praktik penambangan yang ceroboh dan tidak bertanggung jawab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA