Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasukan Angkatan Laut Turki Punya Rudal Canggih Buatan Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 06 Juli 2020, 08:15 WIB
Pasukan Angkatan Laut Turki Punya Rudal Canggih Buatan Dalam Negeri
Rudal Atmaca lulus uji tes jarak jauh/Net
rmol news logo Pasukan Marinir akan segera memiliki senjata baru berupa peluru kendali bernama Atmaca. Rudal maritim produksi dalam negeri pertama Turki itu  telah berhasil melewati peluncuran uji jarak jauh terbarunya. Hal tersebut disampaikan oleh kepala Presidensi Industri Pertahanan (SSB), Ismail Demi, Minggu (5/7).

“Atmaca melakukan fungsinya dengan sempurna, dan berhasil mencapai target lebih dari 200 kilometer jauhnya dan siap untuk memasuki inventori senjata (militer Turki), “kata Demir di akun Twitternya, seperti dikutip dari Daily Sabah, Minggu (5/7).

Rudal buatan perusahaan Roketsan tersebut diperkirakan akan memasuki inventaris militer Turki sebelum akhir tahun, menggantikan Harpoon buatan AS. Senjata yang tercatat memiliki kepekaan jangka panjang, jalur rendah dan target tinggi itu diharapkan akan menjadi era baru di bidang rudal permukaan ke permukaan.

Selain dilengkapi dengan sistem routing 3D yang canggih, rudal itu juga dapat digunakan dalam kondisi cuaca apa pun, efektif terhadap target diam dan bergerak berkat ketahanannya terhadap tindakan balasan, memiliki kemampuan pembaruan target, membuat serangan ulang dan kemampuan melakukan pembatalan tugas.

Kelebihan lain rudal Atmaca adalah kemampuannya melayang rendah di atas air dan dapat mencapai targetnya baik pada bidang linear maupun vertical, selain itu ia juga memiliki jangkauan hingga 250 kilometer. Dengan fitur ini, rudal dapat mencapai ketinggian lebih tinggi ketika mendekati target dan mendarat di kapal target langsung dari atas. Target rudal dapat diubah bahkan setelah peluncuran dan sangat terlindung dari gangguan elektronik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA