Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku Pelecehan Seksual Ratusan Mahasiswi Mesir Ditangkap, Akankah Pengaruh Sang Ayah Dapat Meloloskannya Lagi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 06 Juli 2020, 08:42 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Ratusan Mahasiswi Mesir Ditangkap, Akankah Pengaruh Sang Ayah Dapat Meloloskannya Lagi?
Sebuah mural di jalanan Kota Kairo yang berisi pesan anti pelecehan dan ciptakan 'Kota yang Aman'/Net
rmol news logo Aparat keamanan Mesir menangkap pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 150 perempuan. Penangkapan ini setelah ramainya desakan dari masyarakat luas di dunia maya negara itu.

Para korban yang kebanyakan adalah mahasiswi menuntut pemerintah segera menangkap pria yang telah melakukan aksinya sejak 2018 itu. Keluhan dan laporan di media sosial berawal dari sekelompok mahasiswi American University in Cairo (AUC) yang meramaikan kasus ini.

Para mahasiswi mengaku pernah diperkosa, dilecehkan, dan diperas pria tersebut. Sumber keamanan Mesir mengatakan, pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditangkap pada Sabtu.

Kejahatan yang dilakukan pria, yang tidak diungkapkan identitasnya itu karena berasal dari keluarga paling berpengaruh, adalah melecehkan dan memperkosa lalu memeras para korban dengan foto-foto sehingga bisa diperdaya lagi. Mirisnya, selain mahasiswi, ada pula korban siswi sekolah berusia 14 dan 15 tahun.

"Orang yang dituduh melecehkan perempuan-perempuan itu telah ditangkap dan akan menghadapi tuntutan sebagaimana tuduhan di media sosial," kata sumber tersebut, dikutip dari Arab News, Minggu (5/7).

Menurut laporan di akun Instagram, pemerkosaan dan pelecehan seksual terjadi setidaknya sejak 2018. Namun ada pula perempuan yang menyebutkan, aksi pelaku sudah berlangsung sejak dia duduk di bangku sekolah. Dewan Nasional Perempuan (NCW) juga mengajukan laporan resmi kepada jaksa penuntut umum untuk menyelidiki kasus ini.

"NCW mengikuti perkembangan di akun media sosial Instagram, yang diluncurkan oleh para perempuan yang melaporkan seorang pria memerkosa dan melecehkan mereka,"  bunyi keterangan NCW di Facebook. NCW juga mendesak para korban untuk membuat laporan resmi ke jaksa penuntut, sebab proses baru bisa berjalan jika para korban telah membuat laporan resmi.

Beberapa laporan online menyebutkan pelaku pernah berkuliah di American University in Cairo (AUC). Beberapa waktu lalu kampus menyatakan pria tersebut tidak lagi menjadi mahasiswanya sejak 2018.

Seorang perempuan yang mengenal pria itu mengungkapkan kepada aparat bahwa pelaku memiliki riwayat sebagai predator seksual sejak kecil. Pria itu berulang kali pindah sekolah terkait keluhan pelecehan seksual terhadap siswi. Namun, tidak ada yang bisa memproses hukuman terhadapnya karena ia dilindungi oleh ayahnya, seseorang yang paling berpengaruh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA