Pada Sabtu (4/7) Thao dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 750.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 10 miliar. Thao berjalan keluar dari tahanan di Hennepin, Minnesota, Amerika Serikat.
Thao dijadwalkan hadir di pengadilan pada 11 September dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua, dikutip dari
ABC.
Pada saat kejadian, Tou Thao berdiri menyaksikan ketiga rekannya menjepit tubuh George Floyd. Pria kulit hitam itu ditangkap atas laporan pemilik toko di mana Floyd membayar dengan uang palsu 20 dolar AS untuk membeli rokok dan minuman. Ketiga rekannya menjepit di bagian dada, leher, dan bagian bawah tubuh Floyd.
Dua mantan perwira lainnya, J. Alexander Kueng dan Thomas Lane, menghadapi dakwaan yang sama dengan Thao.
Sementara Derek Chauvin, perwira pelaku utama yang menekan lututnya ke leher Floyd, didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan tingkat dua karena kelalaiannya. Dia tetap di tahanan polisi.
Sebelumnya, pada pertengahan Juni lalu, Thomas Lane juga sudah bebas dengan uang jaminan yang sama seperti Thao.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: