Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inggris Larang Semua Tersangka Pembunuhan Junalis Jamal Khashoggi Memasuki Negaranya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 07 Juli 2020, 08:55 WIB
Inggris Larang Semua Tersangka Pembunuhan Junalis Jamal Khashoggi Memasuki Negaranya
Warga melakukan aksi protes terkait pembunuhan Khashoggi pada tahun 2018 silam/Net
rmol news logo Persidangan pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi yang terjadi dua tahun lalu telah berlangsung pada pekan kemarin secara in absentia. Bersamaan dengan itu, pemerintah Inggris mengumumkan keputusan untuk memasukkan para tersangka ke daftar cekal negara itu.

Di antara para tersangka, terdapat nama penasehat top Kerajaan Arab Saudi, Saud al-Qahtani. Juga ada nama pengawal putra mahkota Mohammed bin Salman, yaitu  dan Maher al-Mutreb. Kemudian ada nama Ahmed al-Assiri, mantan deputi kepala intelijen militer Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan para tersangka yang berjumlah 19 itu tidak akan dapat menginjakkan kakinya di Inggris. Raab juga memastikan akan menangkap para tersangka jika melanggar sanksi ini.

Bagi Inggris, para tersangka sudah sangat keterlaluan dan tidak dapat dimaafkan.

"Jelas bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk membuat penderitaan yang tak terbayangkan, kami tidak akan memalingkan ke arah lain, mereka tidak dapat menginjakkan kaki di negara ini," kata Rabb, dikutip Middle East Eye, Senin (6/7).

Inggris memberlakukan sanksi baru ini kepada semua individu atau  organisasi yang dituduh melakukan kejahatan HAM di seluruh dunia. Begitu juga terhadap mereka yang diuntungkan secara finansial dari kejahatan HAM itu.

Disebutkan pembunuhan Khashoggi berlangsung sangat keji. Ia mengalami siksaan sadis hingga tewas di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober 2018 silam.

Sebelumnya, Pengadilan Arab Saudi juga telah menghukum mati 5 terpidana perkara pembunuhan Khashoggi. Namun, karena keluarga korban membuka pintu maaf kepada para terpidana pada Mei lalu, para tersangka pun terbebas dari hukuman mati.

Investigasi PBB dan CIA menyimpulkan operasi pembunuhan Jamal Khashoggi hampir pasti atas restu putra mahkota Mohammed bin Salman. Namun Riyadh membantah keterlibatan bin Salman.
Sebelumnya, Pengadilan di Turki membuka persidangan pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu terhadap 20 pejabat Arab Saudi yang didakwa atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi pada 2018. Tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, berharap persidangan itu akan lebih menjelaskan kematian mendiang dan mengungkapkan di mana jenazahnya telah disembunyikan.

Pengadilan berlangsung tanpa menghadirkan mereka secara langsung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA