Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Para Menteri Kehakiman Eropa Akan Perangi Disinformasi Dan Rasisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 07 Juli 2020, 15:36 WIB
Para Menteri Kehakiman Eropa Akan Perangi Disinformasi Dan Rasisme
Menteri Kehakiman Jerman Christine Lambrecht (SPD) mengetuai pertemuan menteri keadilan Eropa/Net
rmol news logo Dewan Uni Eropa (UE) yang terdiri dari para menteri kehakiman berdiskusi mengenai supremasi hukum di tengah pandemik saat ini. Sejauh ini Eropa dapat dikatakan berhasil melakukan tindakan yang semestinya di saat krisis kesehatan melanda seluruh wilayah Eropa.

Menteri Kehakiman Jerman Christine Lambrecht (SPD) menekankan perlunya kekompakan termasuk menerapkan aturan dan pembatasan dengan tujuan untuk langkah-langkah melawan virus, juga untuk menjaga kebebasan sipil.

Dalam diskuis itu, para menteri itu juga menyepakati tindakan yang harus diambil terhadap ujaran kebencian dan disinformasi di internet di tengah pandemik. Bahwa UE harus berbuat lebih banyak, karena selama pandemik ada kecenderungan yang mengkhawatirkan, salah satunya berkembangnya teori konspirasi.

Sementara ini, sambil menetapkan tindakan apa yang harus diberlakukan, Komisi mengandalkan akuntabilitas platform online. Alih-alih terpaku pada undang-undang Uni Eropa yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Penegakan Jaringan Jerman (NetzDG), yang mewajibkan platform untuk menghapus konten ilegal, sebanrnya ada 'kode etik' yang bisa dilakukan secara sukarela. Siapa pun yang menandatangani ini tidak diwajibkan secara hukum untuk melakukan apa pun.

Dalam menerapkan langkah-langkah yang tepat, Komisi berusaha  menghindari anggapan 'paling benar'.

Namun, menurut Lambrecht, komitmen sukarela saja tidak cukup.

"Kami akan mengambil langkah lebih lanjut menuju komitmen yang jelas oleh platform," katanya, dikutip dari Euractiv, Selasa (7/7). Dia merangkum tujuannya sebagai berikut: "Apa yang sudah dapat dihukum dalam bentuk analog juga tidak mungkin dalam bentuk digital."

Sementara itu, Komisaris Kehakiman Uni Eropa Didier Reynders mengatakan pada konferensi pers, Senin (6 Juli) bahwa memperkuat perlindungan korban juga harusnya menjadi agenda. Untuk memastikan bahwa semua korban kejahatan dapat sepenuhnya menggunakan hak-hak mereka, strategi untuk hak-hak korban yang telah diadopsi harus diambil dan dikembangkan lebih lanjut selama Presidensi Jerman.

Perlindungan ini secara eksplisit termasuk korban diskriminasi rasial.

Perlindungan korban memiliki peran khusus untuk dimainkan, terutama mengingat meningkatnya permusuhan terhadap kaum minoritas yang muncul selama pandemik. Bagaimanapun, agitasi yang meningkat terkait erat dengan rasisme struktural.

Perdebatan tentang rasisme struktural baru-baru ini dipicu oleh meningkatnya diskriminasi terhadap orang-orang asal Asia dan gerakan Black Lives Matter, yang dipicu oleh kematian tragis George Floyd di tangan seorang perwira polisi di AS.

Selain itu, undang-undang anti-diskriminasi negara bagian pertama baru saja diadopsi di Berlin, yang dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan bagi para korban dengan memfasilitasi pengumpulan bukti, juga telah memicu diskusi di Jerman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA