Hal tersebut tertuang dalam pernyataan tertulis dari Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang (WGAD) di bawah Dewan HAM yang diterima redaksi pada Rabu (8/7).
Tahun lalu, tepatnya 18 Juni 2019, Breica yang berkebangsaan Spanyol ditangkap oleh Front Polisario di kamp Tindouf, Aljazair. WGAD menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan tanpa surat perintah dan justru menggunakan "kekuatan".
"Dia kemudian diisolasi selama 10 hari tanpa akses ke dunia luar dan kehilangan perlindungan hukum serta integritas fisik, moralnya terancam serius," papar WGAD.
"Dia tidak dibawa ke hadapan hakim selama empat bulan penahanannya dan bahwa haknya atas pemulihan yang efektif juga telah dilanggar," lanjut mereka.
Kelompok ahli tersebut juga menjelaskan, penangkapan Breica dilakukan karena komitmennya yang memperjuangkan hak-hak para korban pelanggaran HAM yang dilakukan Polisario.
Selama lebih dari empat bulan ditahan di penjara Edhabia di Tindouf, Breica juga diketahui mendapatkan tekanan dari Polisario. Hal tersebut dibuktikan dengan gambar-gambar yang diberikan oleh istri Breica.
Dalam pernyataan tersebut, WGAD mendesak pemerintah Aljazair untuk turut serta melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen.
Mereka juga meminta pihak berwenang Aljazair menyerahkan orang-orang yang terlibat dalam kasus pelanggaran hak-hak Breica untuk diminta kompensasi sesuai dengan hukum internasional.
Langkah tersebut sesuai dengan kesepakatan internasional terkait dengan HAM yang sudah Aljazair tandatangani pada 1989.
Pada November 2019, Front Polisario diketahui melepas Breica bersama dengan aktivis Oulay Aba Bouzid dan Mahmoud Zidane.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: