Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Bertanggung Jawab Atas Kebocoran Gas Beracun, 12 Pejabat LG Ditangkap Polisi India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 08 Juli 2020, 16:44 WIB
Diduga Bertanggung Jawab Atas Kebocoran Gas Beracun, 12 Pejabat LG Ditangkap Polisi India
Pabrik kimia LG Polymers di India yang bocor pada 7 Mei 2020/Net
rmol news logo Dua bulan setelah insiden kebocoran gas di parbrik kimia milik LG Polymers, polisi India menangkap 12 pejabat perusahaan, termasuk kepala eksekutif dan dua direktur.

Komisaris polisi, Rajiv Kumar Meena pada Rabu (8/7) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa malam (7/7) atas tuduhan pembunuhan.

"Sebanyak 12 anggota termasuk CEO (Sunkey Jeong) dan dua direktur ditangkap pada Selasa malam," ujar Meena seperti dikutip Reuters.

Ia mengatakan, salah satu dari dua direktur merupakan warga negara Korea Selatan.  

Pada 7 Mei dini hari, gas styrene beracun bocor dari pabrik kimia sebuah unit dari LG Chem dan membuat 12 orang meninggal dunia. Pabrik tersebut berada di kota pelabuhan Visakhapatnam, Andhra Pradesh, India bagian selatan.

Pekan ini, pemerintah menunjuk sebuah komite untuk merekomendasikan kepindahan pabrik tersebut dari lingkungan tempat tinggal warga. Disebutkan juga LG Polymer telah gagal karena sistem peringatan tidak berfungsi.

Sebelum insiden mematikan tersebut, pada April, terjadi reaksi kimia yang berpotensi bahaya di pabrik. Namun perusahaan mengabaikan hal tersebut karena berkurangnya staf selama kuncian Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, pada Senin (5/7), LG Chem Ltd mengatakan pada pihaknya telah bekerja sama dengan penyelidikan dan akan merespons hasil penyelidikan dan mengambil langkah-langkah yang sesuai.

Jika terbukti bersalah, para pejabat perusahaan terancam hukumen penjara hingga delapan tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA