Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal UU Keamanan Nasional, Menlu Five Eyes Kumpul Bahas Masa Depan Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 09 Juli 2020, 10:51 WIB
Soal UU Keamanan Nasional, Menlu Five Eyes Kumpul Bahas Masa Depan Hong Kong
Five Eyes merupakan aliansi intelijen yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru/Net
rmol news logo Pemerintah china secara resmi telah mengesahkan UU keamanan nasional bagi Hong Kong pada Selasa (30/6). Sejak itu, berbagai langkah keras Beijing mulai diberlakukan di pusat keuangan Asia tersebut.

Merespons hal tersebut, para menteri luar negeri yang tergabung dalam aliansi intelijen, Five Eyes, melakukan pertemuan secara virtual pada Rabu (8/7).

Pertemuan tersebut diungkap oleh seorang pejabat pemerintahan Kanada kepada Reuters. Namun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Kanada, Francois-Philippe Champagne mengatakan, diskusi tersebut ditujukan untuk banyak masalah mengenai perdamaian dan keamanan internasional.

Grup Five Eyes sendiri terdiri dari Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Selandia Baru.

Kelima negara tersebut cukup vokal dalam menentang UU keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong.

Inggris dan Australia sudah menyatakan akan memberikan perlindungan bagi warga Hong Kong. Sementara Kanada menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong dan meningkatkan imigrasinya.

UU keamanan nasional telah banyak dikritik karena dianggap bisa mengikis otonomi khusus Hong Kong. UU tersebut difokuskan untuk menanggapi kejahatan seperti separatisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA