Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Australia Bekukan Perjanjian Ekstradisi Dan Beri Perlindungan Pada Warga Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 09 Juli 2020, 12:22 WIB
Australia Bekukan Perjanjian Ekstradisi Dan Beri Perlindungan Pada Warga Hong Kong
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison/net
rmol news logo Australia menerapkan langkah-langkah khusus untuk menanggapi UU keamanan nasional yang diberlakukan oleh China terhadap Hong Kong sejak pekan lalu.

Perdana Menteri Scott Morrison mengumumkan, akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Seiring munculnya kekhawatiran, di bawah UU keamanan nasional, tersangka di Hong Kong bisa dikirim dan diadili di China daratan oleh Partai Komunis.

Selain itu, Australia juga memperpanjang visa bagi warga Hong Kong hingga lima tahun dan kemudian bisa mengajukan permohonan izin tinggal permanan.

Langkah-langkah tersebut diumumkan Morrison pada Kamis (9/7), setelah Menteri Luar Negerinya, Marise Payne melakukan pertemuan dengan para menteri luar negeri Five Eyes guna membahas UU keamanan nasional.

"Akan ada warga Hong kong yang mungkin mencari tempat lain untuk pindah, untuk memulai kehidupan baru, untuk mengambil keterampilan mereka, bisnis mereka," ujarnya seperti dikutip CNA.

Ia juga mengatakan, pemerintah akan membantu warga Hong Kong yang sudah berada di Australia. Termasuk para siswa Hong Kong, di mana mereka akan memiliki kesempatan untuk tinggal selama lima tahun di Australia, dan kemudian bisa mengajukan permohonan izin tinggal permanen.

Saat ini, Morrison mengungkap, ada 10.000 warga Hong Kong di Australia dengan visa pelajar dan visa kerja sementara.

Selain itu, Australia juga memberikan tawaran untuk layanan keuangan internasional, konsultasi dan bisnis media dengan kantor pusat regional di Hong Kong untuk pindah ke Australia, termasuk menawarkan paket insentif dan visa untuk memindahkan staf.

"Kami ingin mereka melihat ke Australia, untuk datang, untuk mendirikan toko," terang penjabat menteri imigrasi, Alan Tudge.

Sebelum Australia, Kanada telah mengumumkan penundaan perjanjian ekstradidi sesaat Beijing mengesahkan UU keamanan nasional Hong Kong.

UU keamanan nasional Hong Kong sendiri digunakan oleh China untuk mengatasi kejahatan seperti separatisme, subversi, terorisme, dan campur tangan asing.

Banyak kritikus yang menganggap UU tersebut bisa mengikis otonomi khusus Hong Kong yang selama ini berada di bawah kebijakan "satu negara, dua sistem". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA