Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemimpin Partai Oposisi Desak Erdogan Batalkan Rencana Undang-undang Pembatasan Media Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 09 Juli 2020, 14:35 WIB
Pemimpin Partai Oposisi Desak Erdogan Batalkan Rencana Undang-undang Pembatasan Media Sosial
Meral Aksener ketua Partai Iyi /Net
rmol news logo Pemimpin Partai oposisi Turki Meral Aksener mendesak partai yang berkuasa untuk menahan diri dari rencana memberlakukan pembatasan media sosial lebih lanjut. Dia mengatakan hal itu akan sia-sia karena kaum muda Turki akan menentang mereka.

"Mereka tidak dapat mengendalikan kaum muda di media sosial," kata AkÅŸener, berbicara pada pertemuan kelompok parlementer partainya.

Pemimpin Partai Baik (Iyi) itu menguraikan langkah partai penguasa, yakni Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang baru-baru ini mengajukan RUU untuk mengontrol jaringan media sosial. Aksener menyebut rencana pemerintah terkesan terpengaruh kasus penghinaan netizen kepada anak dan menantu Erdogan di Twitter bebepapa waktu yang lalu.

“Ini adalah upaya untuk membungkam berbagai pemikiran dengan menghancurkannya," kata Aksener, seperti dikutip dari Hurriyet Daily, Rabu (8/7).

Dia juga menyinggung penangkapan jurnalis yang kerap dilakukan pemerintah.

“Jurnalis yang tidak bersalah dimasukkan ke dalam penjara, tetapi mereka yang mengirim pesan pemerkosaan kepada wanita yang tidak bersalah dapat dibebaskan. Tetapi jika Anda bertanya kepada Tn. Erdogan, biang keladinya adalah Netflix, YouTube, dan Twitter. Anda tidak dapat memberikan hasil dengan tindakan bodoh seperti itu, Tuan Erdogan, ”katanya.

“Saya peringatkan Pak Erdogan, tidak ada tembok yang dipasang di depan pemuda yang bisa bertahan lama,” kata Aksener.

Meskipun belum ada rancangan, parlemen diharapkan untukmembahas peraturan baru tentang media sosial. Presiden sekaligus ketua partai AKP, Recep Tayyip Erdogan telah bersumpah akan memperkenalkan langkah-langkah untuk meningkatkan kontrol pemerintah terhadap media sosial sesegera mungkin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA