Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pria Yang Diduga Mata-mata Mesir Disebut Tidak Memiliki Akses Ke Informasi Sensitif Parlemen Jerman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 11 Juli 2020, 06:25 WIB
Pria Yang Diduga Mata-mata Mesir Disebut Tidak Memiliki Akses Ke Informasi Sensitif Parlemen Jerman
Kanselir Jerman Angela Merkel menyambut Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi di Berlin pada 20 November 2019/Net
rmol news logo Hasil penyelidikan badan intelijen domestik Jerman (BfV), mengatakan bahwa anggota staf di kantor pers pemerintah Jerman, yang semula diduga menjadi mata-mata dan bekerja untuk intelijen Mesir, ternyata tidak memiliki akses ke informasi sensitif.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah, seraya mengatakan bahwa karyawan itu hanya memiliki akses ke informasi umum yang berkaitan dengan program kunjungan parlemen setiap tahun.

“Akses langsung ke data dari program kunjungan parlemen atau database kantor pers pemerintah khususnya akreditasi media dan layanan media, tidak memungkinkan," katanya, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (10/7).

Sebelumnya, sebuah laporan pemerintah mengatakan pada hari Kamis (9/7) tentang seorang pria yang bekerja di kantor pers yang dipimpin oleh Steffen Seibert, kepala juru bicara Kanselir Angela Merkel diduga menjadi mata-mata untuk Mesir.

Menurut laporan pihak terkait, tugas utama agen dinas rahasia Mesir di Jerman di antaranya mengumpulkan informasi tentang anggota kelompok seperti Ikhwanul Muslimin. Mereka juga tertarik pada anggota komunitas Kristen Koptik dan merekrut warga negara Mesir sebagai mata-mata.

“Ada indikasi bahwa agen Mesir berusaha merekrut orang Mesir yang tinggal di Jerman untuk tujuan intelijen melalui kunjungan mereka ke misi diplomatik Mesir di Jerman dan perjalanan mereka ke Mesir,” kata laporan itu, seperti dikutip dari AFP.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA