Gugatan yang diajukan pada Minggu (12/7) tersebut mendukung gugatan pada Rabu (7/7) yang diajukan oleh Univeristas Harvard dan Massachussetts Institute of Technology (MIT) di pengadilan federal Boston.
Dari 59 universitas, tujuh di antaranya merupakan anggota dari Ivy League.
Gugatan tersebut muncul setelah pemerintahan Trump mengumumkan akan menghentikan visa pelajar asing jika mereka tidak mengambil kelas tatap muka pada musim gugur ini.
Menurut para penggugat, selama ini universitas-universitas mengandalkan panduan pemerintah federal terkait "berlaku selama masa darurat" dan kondisi saat ini masih dalam status tersebut.
Oleh karenanya, para pelajar asing dimungkinkan untuk tetap menghadiri kelas secara online, alih-alih tatap muka yang berisiko terhadap penyebaran virus.
"Keadaan darurat berlanjut, namun kebijakan pemerintah tiba-tiba dan secara drastis berubah, membuat persiapan amici (lembaga akademi) berantakan dan menyebabkan kerusakan dan kekacauan yang signifikan," ujar para penggugat seperti dikutip
CNA.
Data dari Departemen Luar Negeri dan Institut Pendidikan Internasional (IIE), pada periode 2018 hingga 2019, ada sekitar 1,1 juta pelajar asing di AS. Mereka membentuk 5,5 persen dari seluruh pendaftaran pendidikan tinggi AS.
Keputusan pemerintahan Trump untuk membuka kembali sekolah dan universitas pada musim gugur ini telah banyak dikecam.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, Nancy Pelosi bahkan menyebut Trump berusaha membahayakan anak-anak.
Sementara pemerintah terus mendesak dibukanya sekolah, Universitas Harvard mengumumkan akan tetap mengadakan kelas secara online sepenuhnya.
Perhitungan Universitas Johns Hopkins menunjukkan, AS sudah mencatatkan lebih dari 3,3 juta kasus Covid-19 dengan lebih dari 135 ribu kematian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: