Hal tersebut diungkap dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan dan Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein pada Selasa (14/7).
Dilaporkan
CNA, ada dua skema yang telah dibuat untuk perlanan lintas batas tersebut, yaitu Jalur Hijau Timbal-Balik
(Reciprocal Green Lane) dan Pengaturan Komuter Berkala
(Periodic Commuting Arrangement)
Reciprocal Green Lane merupakan perjalanan lintas batas yang ditujukan untuk tujuan bisnis dan kegiatan resmi.
Dalam skema ini, para pelancong harus mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19 yang disepakati kedua negara, termasuk tes swab.
Mereka juga wajib menyerahkan "rencana perjalanan terkontrol" ke negara penerima serta mematuhi rencana tersebut selama kunjungan.
Sementara
Periodic Commuting Arrangement ditujukan bagi penduduk Singapura dan Malaysia yang memiliki izin imigrasi jangka panjang untuk bisnis dan pekerjaan.
Skema ini membuat penduduk bisa tinggal di negara tempat mereka bekerja selama tiga bulan berturut-turut dan kembali pulang ke negara asal untuk cuti rumah jangka pendek.
Mereka juga bisa kembali ke negara tempat mereka bekerja untuk melanjutkan pekerjaan selama setidaknya tidak bulan berturut-turut dengan tentu mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pernyataan bersama dua menlu, saat ini, kedua negara tengah menyempurnakan prosedur operasi kedua skema tersebut.
Ada pun persyarata, protokol kesehatan, dan proses aplikasi perjalanan lintas negara akan diterbitkan 10 hari sebelum target 10 Agustus.
Selain itu, Malaysia dan Singapura juga telah sepakat untuk mengembangkan skema lain, termasuk proposal perjalanan lintas batas setiap hari untuk tujuan kerja bagi para pelancong dari kedua negara.
"Ini akan memungkinkan kedua belah pihak untuk secara progresif memulihkan interaksi lintas-perbatasan orang-ke-orang dan pertukaran ekonomi," pungkas kedua menteri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: