Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebebasan Makin Dibatas, Kantor New York Times Di Hong Kong Pindah Ke Seoul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 15 Juli 2020, 11:36 WIB
Kebebasan Makin Dibatas, Kantor New York Times Di Hong Kong Pindah Ke Seoul
New York Times memindahkan kantor dari Hong Kong ke Seoul, Korea Selatan/Net
rmol news logo Surat kabar Amerika yang berbasis di New York, New York Times (NYT) mengumumkan akan memindahkan sebagian kantor cabangnya di Hong Kong ke Seoul. Langkah tersebut dilakukan setelah China memberlakukan UU keamanan nasional pada Hong Kong.

Melansir Reuters, NYT mengaku karyawannya menghadapi tantangan dalam mendapatkan izin kerja di Hong Kong sehingga akan memindahkan tim jurnalis digitalnya, yang meliputi sepertiga dari staf NYT di Hong Kong, ke Seoul pada tahun depan.

"Mengingat ketidakpastian saat ini, kami membuat rencana untuk mendiversifikasi staf pengeditan kami secara geografis," ujar jurubicara NYT.

"Kami akan mempertahankan kehadiran di Hong Kong dan jangkauan kami di Hong Kong dan China," sambungnya.

Keputusan tersebut juga muncul di tengah pertarungan antara China dan Amerika Serikat (AS) terkait keberadaan jurnalis di negara masing-masing

Pada awal tahun ini, AS mengklasifikasikan lima media besar yang dikelola pemerintah China sebagai misi asing. Washington juga memangkas jumlah jurnallis yang diizinkan bekerja untuk media CHina dari 160 menjadi 100.

Sebagai balasan, China mengatakan pihaknya mencabut akreditasi koresponden AS, termasuk NYT, Wall Street Journal, dan Washington Post yang masa izinnya berakhir pada 2020.

Tidak hanya itu, Beijing juga mengusir tiga koresponden Wall Street Journal, dua warga AS dan seorang warga Australia, setelah menyebut China adalah orang Asia yang sakit.

Sementara itu, UU keamanan nasional telah dikritik oleh banyak pihak karena dianggap bisa mereduksi kebebasan Hong Kong. UU tersebut berfungsi untuk mengatasi kejahatan seperti separatisme, subversi, terorisme, dan campur tangan asing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA