"Seseorang yang tahu bahwa dirinya terinfeski virus corona kemudian menginfeksi orang lain melalui bersin, batuk, atau tidak memakai masker, sehingga menyebabkan kematian, akan dihukum," kata Wakil Menteri Kehakiman Mahmoud Abbasi dalam pernyataannya, seperti dikutip dari
Al Arabiya, Rabu (15/7).
Abbasi menekankan peringatan itu berlaku kepada semua warga Iran.
"Semua warga Iran, warga negara biasa dan pejabat yang sama, harus mematuhi aturan Covid-19 dan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah," sambungnya.
Saat ini Iran tengah mewaspadai adanya gelombang kedua bersamaan dengan datangnya musim dingin pada September mendatang.
Sejauh ini Iran menghindari pemberlakuan lockdown, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan pembatasan pergerakan termasuk melarang adanya kerumuman dan melarang berlangsungnya pesta-pesta.
Iran adalah salah satu negara yang paling terpukul oleh Covid-19.
Kementerian Kesehatan Iran melaporkan 262.173 kasus infeksi virus Corona dengan 13.211 angka kematian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: