Termasuk ketika Israel berencana untuk melakukan aneksasi formal sebagian wilayah Tepi Barat Palestina. Rencana yang digagas oleh pemerintah koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu itu semula akan dilakukan awal Juli lalu. Namun karena tekanan internasional, rencana itu dibatalkan.
Sejak pertama kali Israel mengumumkan rencana kontroversial itu, Indonesia merupakan negara pertama yang lantang menyuarakan penolakan.
"Saya sendiri langsung mengirim surat kepada 40 negara kunci, yaitu negara anggota dewan keamanan PBB, Sekjen PBB, Presiden sidang umum PBB, Ketua kelompok G77, Presiden Gerakan Non Blok, dan Sekjen Liga Arab," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam webinar Internasional bertajuk
"Stop Israel’s Imperialism" yang digelar pada Kamis sore (16/7).
Menurutnya, surat yang dia kirimkan mendapat tanggapan yang positif. Hampir setiap negara dan pihak yang dia surati, menerima ajakan untuk menolak aneksasi Israel.
Kini, meski aneksasi formal batal dilakukan oleh Israel, namun tidak semerta-merta agenda ini menghilang dari rencana Israel.
Terlebih, jelas Retno, disadari atau tidak, bangsa Palestina sebenarnya sudah mengalami aneksasi oleh Israel secara
de facto selama ini.
Jika ini tidak dihentikan,maka hal ini akan menimbulkan preseden buruk pada tatanan Internasional. Bahkan ke depannya, aneksasi formal oleh Israel akan menjadi legitimasi bagi negara-negara kuat untuk bisa mencaplok negara-negara yang lemah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: