Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mode Perang Diaktifkan, Ibukota Xinjiang Gelar Tes Massal Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 19 Juli 2020, 06:53 WIB
Mode Perang Diaktifkan, Ibukota Xinjiang Gelar Tes Massal Covid-19
Tes massal Covid-19 di Beijing pada bulan lalu setelah munculnya lonjakan kasus baru/Net
rmol news logo Setelah Beijing, pemerintah China kembali melancarkan tes Covid-19 secara massal. Kali ini program tersebut dilakukan di Xinjiang, tepatnya ibukota Urumqi, setelah terjadi lonjakan kasus baru di sana.

Kepala Komisi Kesehatan Urumqi, Chang Wei, pada Sabtu (18/7) mengatakan skrining massal virus corona pertama-tama akan dilakukan di rumah atau bangunan yang melaporkan kasus baru.

"Seluruh kota telah memasuki "status masa perang", dan akan menangguhkan semua kegiatan kelompok," ujar seorang pejabat dalam briefing yang dilakukan oleh para pihak berwenang seperti dikutip CNA.

Pada Sabtu, Urumqi melaporkan 17 infeksi Covid-19 baru. Angka tersebut menyalakan alarm bahaya Covid-19 mengingat banyak negara yang saat ini melaporkan lonjakan kasus baru.

Untuk mengatasi penyebaran virus, pihak berwenang telah membatasi sebagian besar penerbangan ke Urumqi dan menutup layanan kereta bawah tanah lokal, serta angkutan umum.

Penduduk Urumqi juga didesak untuk tidak meninggalkan kota, kecuali benar-benar diperlukan.

Sebelumnya, situasi serupa juga terjadi di Beijing pada Juni. Sebuah klaster di pasar grosir telah memicu munculnya 330 kasus baru.

Xinjiang sendiri merupakan salah satu daerah pertama yang mengizinkan para siswa kembali ke sekolah, yaitu pada akhir Maret, setelah pihak berwenang menyatakan gelombang pertama Covid-19 di sana telah berakhir.

Setengah populasi Xinjiang merupakan etnis Uighur dan muslim Turki yang diduga mengalami penindasan politik dan agama oleh Partai Komunis China selama puluhan tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA