Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya 13 Klaster Baru Covid-19, Malaysia Siapkan Aturan Wajib Masker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 20 Juli 2020, 17:27 WIB
Punya 13 Klaster Baru Covid-19, Malaysia Siapkan Aturan Wajib Masker
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net
rmol news logo Lonjakan infeksi virus corona di berbagai penjuru dunia membuat banyak negara menerapkan aturan wajib menggunakan masker di ruang publik.

Lonjakan kasus Covid-19 di Malaysia pun membuat pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin tengah mempersiapkan aturan serupa.

Dalam pidato yang disiarkan di televisi nasional pada Senin (20/7), Muhyiddin mengatakan penyebaran Covid-19 di Malaysia mulai menunjukkan tren kenaikan dengan ditemukannya 13 klaster baru sejak pemerintah melonggarkan pembatasan sosial pada bulan lalu.

Pada Senin, otoritas kesehatan Malaysia melaporkan 21 kasus baru Covid-19, sehingga totalnya menjadi sekitar 8.800 kasus dengan 123 kematian.

Kenaikan kasus dua digit pada Senin merupakan dua hari berturut-turut, karena pada Minggu (19/7) dengan 15 kasus baru. Sejak kuncian dicabut pada 10 Juni, Malaysia hanya melaporkan satu digit kasus baru.

Menanggapi situasi ini, Muhyiddin mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan penggunaan masker di ruang publik.

"Rinciannya akan diumumkan setelah peraturan terkait diselesaikan oleh pemerintah," sambungnya seperti dikutip Reuters.

Malaysia merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang berani menerapkan pembatasan sosial secara ketat untuk menghentikan penyebaran virus corona. Termasuk penutup perbatasan, melarang pertemuan publik, hingga menutup bisnis tidak penting. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA