Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Cale Brown, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Washington mengharapkan Ankara untuk segera menyelesaikan perkara ini secara adil, transparan, dan cepat untuk kasus Kavala
Turki menanggapi dengan keras pernyataan itu, mereka menuduh AS tidak menghormati aturan hukum negara dan prosesnya.
“Seruan Departemen Luar Negeri AS untuk mengakhiri pemenjaraan Osman Kavala bertentangan dengan prinsip supremasi hukum,†kata juru bicara kementerian luar negeri Turki, Hami Aksoy, seperti dikutip dari
MEE, Selasa (28/7).
“Semua orang harus menghormati kasus pengadilan yang sedang berlangsung,†kata Aksoy.
Dia juga menunjukkan bahwa campur tangan Washington dalam kasus ini tidak konsisten dengan kegagalannya untuk memenuhi permintaan ekstradisi Turki terhadap ulama yang berbasis di AS Fethullah Gulen, yang Ankara menuduh sebagai ujung tombak upaya kudeta 2016.
"Turki adalah negara supremasi hukum. Tidak ada dan tidak ada negara yang dapat memberi perintah kepada pengadilan Turki atas proses hukum," katanya.
Kavala pertama kali ditangkap pada November 2017 dan dituduh mengorganisir protes Taman Gezi 2013.
Protes awalnya dimulai sebagai demonstrasi menentang pembongkaran salah satu ruang hijau terakhir di Istanbul, tetapi dengan cepat berubah menjadi ekspresi oposisi terhadap pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Lebih dari tiga juta orang terlibat dalam demonstrasi di seluruh negeri.
Akhir tahun lalu, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menyerukan pembebasan Kavala, yang memutuskan bahwa penahanan pra-persidangannya melanggar hukum.
Setelah dibebaskan pada bulan Februari, ia ditahan beberapa jam kemudian oleh polisi karena diduga memiliki hubungan dengan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.
Kritik terhadap pemerintah Erdogan telah berulang kali mempertanyakan independensi pengadilan Turki, terutama sejak tindakan keras menyusul upaya kudeta 2016 yang gagal. Sejak itu, sekitar 80 ribu orang telah dipenjara menunggu persidangan dan 150 ribu pns, personel militer dan lainnya telah dipecat atau ditangguhkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.