Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Carrie Lam: Hong Kong Berada Di Ambang Gelombang Besar Wabah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 29 Juli 2020, 13:17 WIB
Carrie Lam: Hong Kong Berada Di Ambang Gelombang Besar Wabah Covid-19
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net
rmol news logo Hong Kong berada dalam situasi yang bahaya. Pusat keuangan Asia tersebut saat ini tengah berada di ambang gelombang besar infeksi virus corona.

Demikian peringatan yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam (28/7), melansir Reuters.

"Kita berada di ambang gelombang wabah komunitas besar-besaran, yang dapat menyebabkan runtuhnya sistem rumah sakit dan merenggut banyak nyawa, terutama orang tua," ujar Lam.

"Untuk melindungi orang-orang, tenaga medis, dan Hong Kong yang kita cintai, saya mengimbau Anda untuk mengikuti langkah-langkah jarak sosial dan tinggal di rumah sebisa mungkin," sambungnya.

Dalam pengumumannya, Lam mengungkap ada beberapa peraturan pembatasan sosial ketat yang diberlakukan mulai Rabu (29/7). Termasuk larangan pertemuan lebih dari dua orang dan makan di restoran tertutup.

Selain itu, semua orang di Hong Kong juga wajib menggunakan masker di luar ruangan dan di tempat umum.

Pemerintah juga memperketat aturan pengujian dan karantina bagi awak kapal laut dan udara.

Aturan-aturan baru tersebut setidaknya akan diberlakukan selama tujuh hari sebagai respons atas peningkatan kasus Covid-19 yang ditransmisikan secara lokal selama tiga pekan terakhir.

Pada Selasa, Hong Kong melaporkan 106 kasus baru Covid-19. Sebanyak 98 di antaranya ditransmisikan secara lokal sehingga memicu kekhawatiran otoritas kesehatan akan munculnya gelombang baru infeksi.

Totalnya, sejak dinyatakan terinfeksi pada akhir Januari, Hong Kong sudah mengonfirmasi 2.880 kasus Covid-19 dan 23 kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA