Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Retno Marsudi Desak Menlu China Hukum Para Pelaku Pelanggaran HAM Terhadap WNI ABK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 30 Juli 2020, 18:55 WIB
Retno Marsudi Desak Menlu China Hukum Para Pelaku Pelanggaran HAM Terhadap WNI ABK
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net
rmol news logo Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap para awak Indonesia yang bekerja di kapal milik China mulai terbongkar satu per satu.

Pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait mengaku sudah menghukum para agen penyalur anak buah kapal (ABK) yang dianggap bertanggung jawab.

Sementara itu, pemerintah China pun didesak untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM terhadap para WNI ABK sesuai dengan prosedur hukum. Poin ini juga menjadi agenda penting dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Menlu Wang Yi secara daring pada Kamis (30/7).

"Saya sampaikan keprihatinan yang mendalam pemerintah Indonesia terhadap beberapa kasus yang menimpa ABK Indonesia di kapal-kapal ikan RRT," ujar Retno dalam konferensi pers virtual pada hari yang sama.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan telah menceritakan secara rinci kasus-kasus pelanggaran HAM yang menimpa para ABK. Ia juga meminta pemerintah China untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut secara transparan.

"Secara khusus, saya meminta pemerintah RRT melakukan investigasi secara menyeluruh dan dilanjutkan dengan penegakkan hukum atas beberapa kasus kematian, pelarungan jenazah, dan kondisi kerja yang tidak layak," papar Retno.

"Saya juga mendesak pemerintah RRT untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagaimana yang telah dilakukan Indonesia terhadap agen-agen penyalur," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA