Pemerintah juga mengumumkan bahwa saat ini seluruh museum dan tempat rekreasi tidak beroperasi.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, Pemerintah Korea Utara telah melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menutup perbatasan Korea Utara, baik bagi personel maupun barang.
Pada pekan ini, pemerintah Korea Utara mengeluarkan kebijakan baru sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, di antaranya adalah:
Warga di minta menunda perjalanan keluar wilayah Pyongyang. Juga tidak penyelenggaraan acara, friendly gathering, dan kegiatan lainnya yang mengundang massa dalam jumlah besar, seperti yang tercantum dalam rilis resmi yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/7).
Warga diimbau tidak mengunjungi tempat-tempat umum yang dikunjungi banyak orang. Jika ingin melakukan piknik di dalam kota, agar dihadiri oleh kurang dari 4-5 orang.
Setiap warga di minta untuk menggunakan masker setiap saat jika berada di luar ruangan, termasuk saat berkendara.
Bersedia secara sukarela menjalani pemeriksaan kesehatan yang terkait dengan kebijakan anti-epidemik oleh pihak yang berwenang, seperti institusi kesehatan.
Warga diminta menginformasikan kepada Pyongyang Friendship Hospital jika terdapat gejala Covid-19, seperti demam dan batuk dan senantiasa melakukan disinfeksi mandiri baik untuk personel maupun lingkungan kerja agar memenuhi ketentuan kebijakan anti-epidemik.
Sebelumnya, Korea Utara telah melaporkan pengujian 1.211 orang untuk virus tersebut pada 16 Juli dengan semua hasil negatifnya kembali, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke
Reuters. Laporan itu juga disebutkan bahwa 696 warga negara Korea Utara berada di bawah karantina.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: