Bom Boston Marathon 2013, Pengadilan Batalkan Hukuman Mati Pelaku

Dzhokhar Tsarnaev, terdakwa kasus serangan bom Boston Marathon 2013 di Boston, Amerika Serikat/Net

Putusan tersebut, dari Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Pertama, menyimpulkan bahwa hakim ketua dalam persidangan 2015, George A. O'Toole Jr., 'tidak memenuhi standar' keadilan, karena ia tidak cukup meneliti dengan cermat duduk persoalannya, seperti dikutip dari CBS, Sabtu (1/8).
Pengadilan mengatakan Tsarnaev (27 tahun) akan menghabiskan sisa hari-harinya di penjara. Namun, ia memerintahkan pengadilan ulang atas hukuman untuk kejahatan, yang dapat membawa hukuman mati.
Tsarnaev dan kakak laki-lakinya Tamerlan, keduanya warga negara Kirgistan-Amerika keturunan Chechnya, meledakkan bom di dekat garis akhir Marathon Boston pada 15 April 2013. Tiga orang tewas dan lebih dari 260 lainnya terluka parah hingga harus kehilangan anggota tubuhnya.
Tamerlan terbunuh dalam baku tembak dengan polisi tiga hari kemudian, sementara Tsarnaev melarikan diri.
Tsarnaev ditangkap sehari kemudian, setelah ditemukan bersembunyi di sebuah perahu di halaman belakang sebuah rumah di Watertown - pinggiran kota Boston.

EDITOR: RENI ERINA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • JK, Buat Kejutan Apa di 2024?
Kedekatan M. Jusuf Kalla dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden membuka peluang bagi mantan Wakil Presiden RI dua per..
Video
Klarifikasi Ambroncius Nababan
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) memberikan klarifikasi terkait posting dan narasi yang dinilai rasis pada ..