Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Ingin Gelontorkan Rp 4,4 Triliun Untuk Pembangunan Militer Ukraina, Rusia Beri Peringatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 02 Agustus 2020, 14:31 WIB
AS Ingin Gelontorkan Rp 4,4 Triliun Untuk Pembangunan Militer Ukraina, Rusia Beri Peringatan
Tentara militer Ukraina/net
rmol news logo Komite Hubungan Luar Negeri Senat Amerika Serikat (AS) meluncurkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan bagi Washington untuk mengalokasikan 300 juta AS atau setara dengan Rp 4,4 triliun kepada Ukraina setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan militernya.

RUU tersebut muncul sebagai tindakan balasan terhadap Rusia yang telah memasok senjata kepada para pejuang DPR (Donetsk People's Republic) dan LPR ( Luhansk People's Republic (LPR), melansir Bulgarian Military, Minggu (2/8)

Adapun para pendukung RUU tersebut merupakan aktivis dari dua partai, Demokrat dan Republik.

Selain itu, parlemen juga mengusulkan untuk memberikan 4 juta dolar AS bagi pelatihan militer Angkatan Bersenjata Ukraina. Selain itu, RUU tersebut menetapkan ketentuan oleh Pentagon dan Departemen Luar Negeri tentang kebutuhan militer Ukraina.

Menanggapi rencana tersebut, Kementerian Luar Negeri Rusia memperingatkan AS akan dampak negatifnya. Di mana konflik antara Ukraina dan DPR/LPR akan bereskalasi.

"Kami telah berulang kali mengatakan pasokan senjata dan militer untuk konflik di tenggara Ukraina sama sekali tidak berkontribusi pada penyelesaiannya, tetapi merupakan faktor terciptanya kondisi konflik yang semakin intens," bunyi laporan RIA Novosti mengutip pernyataan diplomatik.

Sementara itu, Interfax melaporkan, Ketua Komite Duma Rusia, Leonid Kalashnikov mengatakan, tindakan AS itu akan memaksa Rusia untuk memasok senjata kepada para militan.

Anggota Parlemen tersebut menjelaskan, Rusia harus harus melindungi orang-orang dari pihak lain, yaitu dari republik rakyat Donetsk dan Lugansk yang diproklamirkan sendiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA