Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penundaan Pemilu Hong Kong Selama Satu Tahun Melanggar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 03 Agustus 2020, 10:40 WIB
Penundaan Pemilu Hong Kong Selama Satu Tahun Melanggar Hukum
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net
rmol news logo Keputusan pemerintah Hong Kong yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam untuk menunda pemilihan Legislative Council (Legco) selama satu tahun telah melanggar hukum.

Berdasarkan aturan pemilihan, penundaan pemungutan suara di Hong Kong hanya dimungkinkan selama 14 hari. Namun menurut UU era kolonial, pemerintah memiliki wewenang yang luas jika terjadi ancaman terhadap keselamatan publik.

Merujuk pada aturan tersebut, Asosiasi Pengacara Hong Kong pada Minggu (2/8) menyatakan, membuat UU darurat untuk menunda pemungutan suara mungkin akan melanggar hukum.

Pasalnya, pemerintah Hong Kong secara efektif mengundang Beijing untuk mengesampingkan ketentuan dari konstitusi dan undang-undang setempat untuk menghindari kemungkinan tantangan hukum.

"Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip legalitas dan kepastian hukum dan menurunkan aturan hukum di Hong Kong," bunyi pernyataan asosiasi tersebut seperti yang dikutip Reuters.

Pada Jumat (31/7), Lam mengumumkan akan menunda pemilihan Legco karena adanya bahaya kesehatan masyarakat akibat pandemik Covid-19. Selain itu, ia juga mengaku penundaan memiliki pertimbangan politik.

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk memberikan legalitas memperpanjang mandat anggota Legco yang akan habis pada 30 September 2020.

Penundaan pemilihan sendiri terjadi setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional. Setelah itu, 12 kandidat anggota parlemen pro-demokrasi didiskualifikasi dari pencalonannya karena dianggap melanggar UU keamanan nasional.

Alhasil, banyak pihak yang mempertanyakan alasan sebenarnya dibalik penundaan pemilu dari 6 September 2020 menjadi 5 September 2021 tersebut.

Menanggapi penundaan pemilu Hong Kong selama satu tahun penuh tersebut, Amerika Serikat mengaku khawatir jika kota itu tidak akan bisa menjalankan pemilu lagi yang mencirikan sebuah wilayah demokratis.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyebut, Hong Kong akan menjadi kota-kota lain di bawah kontrol Partai Komunis China yang tidak akan lagi memiliki otonomi khusus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA