Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Timbal Balik, China Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Dengan Selandia Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 03 Agustus 2020, 19:49 WIB
Timbal Balik, China Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Dengan Selandia Baru
Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin/Net
rmol news logo China akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Selandia Baru setelah Wellington membekukan perjanjian yang sama dengan Hong Kong.

Penangguhan tersebut disampaikan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin pada Senin (3/8) dalam briefing hariannya, mengutip CNA.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengumumkan penangguhan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong sebagai tanggapan atas pemberlakuan UU keamanan nasional oleh Beijing.

Selain menangguhkan perjanjian ekstradisi, Peters mengatakan, Selandia Baru juga akan menyamakan perlakuan ekspor barang dan teknologi ke Hong Kong seperti ke China daratan. Peters mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari peninjauan keseluruhan hubungan Wellington dengan Hong Kong.

Selama ini, Hong Kong sendiri memiliki kekhususan dengan mendapat dua kali lipat ekspor Selandia Baru ke China daratan.

Selandia Baru juga memperbarui anjuran perjalanan bagi warga Selandia Baru di Hong Kong. Wellington mengatakan, UU keamanan nasional telah meningkatkan risiko penangkapan untuk kegiatan seperti protes.

"Pengesahan China atas undang-undang keamanan nasionalnya yang baru telah mengikis prinsip-prinsip hukum, merongrong kerangka 'satu negara, dua sistem' yang menopang status khusus Hong Kong, dan bertentangan dengan komitmen yang dibuat Chinakepada masyarakat internasional," ujar Peters.

Keputusan Selandia Baru sendiri menyusul rekan-rekannya di Five Eyes, yaitu Australia, Kanada, dan Inggris. China juga telah membalas menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan tiga negara tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA