Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBB: Korea Utara Lanjutkan Program Senjata Nuklir, Kena Sanksi Lagi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 04 Agustus 2020, 08:48 WIB
PBB: Korea Utara Lanjutkan Program Senjata Nuklir, Kena Sanksi Lagi?
Rudal-rudal Korea Utara/Net
rmol news logo Sebuah laporan rahasia PBB yang bocor menunjukkan, Korea Utara sedang melanjutkan program senjata nuklir dengan mengembangkan perangkat nukli iniatur agar sesuai dengan rudal balistiknya.

Laporan tersebut berdasarkan hasil pemantauan panel ahli independen tekait negara-negara yang dikenai sanksi oleh PBB. Panel meyakini, enam uji coba rudal yang dilakukan Pyongyang beberapa waktu lalu digunakan untuk mengembangkan perangkat rudal mini.

Dikutip dari Reuters, laporan tersebut diserahkan kepada 15 anggota Dewan Keamanan PBB pada Senin (3/8).

"Republik Rakyat Demokratik Korea (RRD Korea) sedang melanjutkan program nuklirnya, termasuk produksi uranium yang sangat diperkaya dan pembangunan reaktor air ringan eksperimental," bunyi laporan tersebut.

"Satu negara anggota menilai RRD Korea sedang melanjutkan produksi senjata nuklir," tambah laporan tersebut tanpa mengidentifikasi siapa negara tersebut.

Lebih lanjut, laporan tersebut menyebut, Korea Utara kemungkinan tengah mengembangkan miniaturisasi untuk menggabungkan peningkatan teknologi seperti paket bantuan penetrasi atau berpotensi untuk mengembangkan beberapa sistem hulu ledak.

Sejak September 2017, Korea Utara diketahui belum pernah melakukan uji coba nuklir lagi. Pemimpin Tertingginya, Kim Jong Un, pada pekan lalu mengatakan, senjata nuklir Korea Utara menjadi jaminan keamanan dan masa depan meski terdapat tekanan dari luar.

PBB sendiri sudah menjatuhkan sanksi kepada Korea Selatan sejak 2005 terkait program nuklir dan rudal balistiknya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA