Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bea Cukai India Sita 740 Ton Amonium Nitrat, Sumber Ledakan Dahsyat Di Beirut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 16:41 WIB
Bea Cukai India Sita 740 Ton Amonium Nitrat, Sumber Ledakan Dahsyat Di Beirut
Amonium nitrat yang disita oleh otoritas bea cukai India/Net
rmol news logo Bahan peledak amonium nitrat yang menjadi sumber ledakan dahsyat mematikan di Pelabuhan Beirut, Lebanon juga ditemukan dan disita oleh otoritas bea cukai India.

Sebuah kontainer berisi 740 ton amonium nitrat ditemukan oleh otoritas bea cukai kota pelabuhan India bagian selatan, Chennai. Kontainer tersebut telah disimpan di lokasi yang aman, sekitar 20 km dari kota.

"Kargo yang disita disimpan dengan aman dan keselamatan kargo serta publik terjamin mengingat sifat berbahayanya isi kontainer tersebut," ujar otoritas bea cukai India pada Kamis malam (6/8), mengutip Reuters.

Otoritas menjelaskan, tidak ada daerah pemukiman dalam radius 2 km dari tempat penyimpanan.

Seorang pejabat bea cukai mengatakan, amonium nitrat tersebut diimpor pada 2015 oleh Amman Chemicals, sebuah perusahaan yang berbasis di negara bagian Tamil Nadu. Barang tersebut disita pada saat kedatangan karena diduga melanggar aturan impor.

"Perusahaan telah beri informasi mengenai penyebab penyitaan," ujar pejabat tersebut.

Amonium nitrat merupakan zat kimia yang digunakan untuk membuat pupuk dan bahan peledak. Zat tersebut digunakan oleh industri penggalian di India.

Pada Selasa malam (4/8), 2.750 ton amonium nitrat telah meledakkan Pelabuhan Beirut di Lebanon. Insiden tersebut membuat hampir 150 orang meninggal dunia dan lebih dari 5.000 lainnya terluka.

Puluhan orang masih hilang dan 300 ribu lainnya tidak memiliki tempat tinggal lagi.

Ledakan tersebut memicu kritik atas tidak amannya proses penyimpan bahan berbahaya di pelabuhan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA