Badan negara mengatakan gugatan itu adalah yang pertama dari jenisnya dan dapat membuka jalan bagi tindakan hukum serupa dalam beberapa hari dan minggu mendatang.
“Pengusaha Merhi Abou Merhi, pemilik kapal pesiar Orient Queen, telah mengajukan gugatan terhadap semua yang bertanggung jawab atas ledakan dahsyat ini,†kata badan tersebut, seperti dikutip dari
AFP, Sabtu (8/8).
The Orient Queen memiliki kapasitas hingga 300 penumpang. Saat ledakan terjadi, tidak ada penumpang di dalamnya karena kapal sedang menghentikan operasionalnya. Kapal pesiar berbintang lima ini biasanya berlayar dari Pelabuhan Beirut ke lima tujuan di Eropa dan Asia selama musim panas. Seandainya operasi normal dilakukan, kemungkinan kapal pesiar itu berada di laut pada saat ledakan.
Dua anggota kru kapal dilaporkan tewas, sementara beberapa anggota awak lainnya berada di rumah sakit karena mengalami cedera.
Abou Merhi menyebut peristiwa itu sebagai tragedi mengerikan. Ledakan menimbulkan kerusakan pada beberapa bagian kapal, menyebabkan air masuk ke kapal itu sedikit demi sedikit hingga akhirnya pada Kamis (6/8) kapal sepanjang 120 meter itu terbalik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.