Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bos Media Ditangkap, Ruang Redaksi Digerebek, Apa Kabar Kebebasan Pers Di Hong Kong?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 10 Agustus 2020, 23:34 WIB
Bos Media Ditangkap, Ruang Redaksi Digerebek, Apa Kabar Kebebasan Pers Di Hong Kong?
Petugas polisi Hong Kong saat melakukan penggerebekan di kantor Apple Daily di Hong Kong (Senin, 10/8)/Apple Daily via Reuters
rmol news logo Kebebasan pers di Hong Kong semakin menjadi tanda tanya besar sejak China memberlakukan Undang-Undangan Keamanan Nasional yang baru di wilayah semi-otonom tersebut akhir Juni lalu.

Insien terbaru terkait pers dan UU Keamanan Nasional yang kontroversial itu terjadi pada awal pekan ini. Seorang taipan media Hong Kong berusia 72 tahun yang terkenal sangat pro-demokrasi, yakni Jimmy Lai ditangkap bersama dengan sekitar enam orang lainnya.

Polisi berdalih, penangkapan itu dilakukan berdasarkan payung hukum UU Keamanan Nasional baru yang kontroversial tersebut.

Bukan hanya melakukan penangkapan, polisi bahkan menggerebek kantor redaksi surat kabar miliknya, Apple Daily.

Dikabarkan Channel News Asia, Lai termasuk di antara tujuh orang yang ditangkap dalam operasi yang berfokus pada grup penerbitan Next Media miliknya. Mereka dianggap sebagai "pembangkang" yang menjadi "sasaran" baru Beijing melalui UU tersebut.

"Mereka (polisi) menangkapnya di rumahnya sekitar jam 7 pagi," kata seorang pembantu dekat Lai, Mark Simon. Dia menambahkan bahwa enam rekan lainnya ditangkap di tempat terpisah.

Sementara itu, kepolisian Hong Kong mengakui bahwa telah terjadi penangkapan terhadap. Dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebutkan nama, polisi Hong Kong menyebut total ada sembilan pria yang ditangkap. Mereka berusia antara 23 hingga 72 tahun.

Mereka juga menekankan bahwa penangkapan lebih lanjut mungkin masih akan dilakukan.

Menurut pihak kepolisian Hong Kong, penangkapan itu dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran keamanan nasional seperti kolusi dengan negara asing atau elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional serta persekongkolan untuk menipu.

Tidak terima dengan penangkapan dan penggerebekan itu, wartawan yang bekerja di Apple Daily kemudian menggunakan media sosial Facebook untuk membagikan gambar dan video dramatis saat petugas polisi yang melakukan penggerebekan di kantor mereka.

Dalam cuplikan video yang dibagikan itu, pemimpin redaksi surat kabar tersebut, Law Wai-kwong tampak menuntut polisi untuk menunjukan surat perintah penggerebekan.
Namun tuntutan itu agaknya tidak terlalu diindahkan oleh petugas. Dalam video yang sama, mereka bahkan menyuruh staf Apple Daily untuk meninggalkan kursi mereka dan berbaris sehingga polisi dapat memeriksa identitas mereka sambil melakukan penggeledahan di seluruh ruang redaksi.

Sementara itu, Apple Daily melaporkan bahwa salah satu putra Lai, yakni Ian, juga ditangkap di rumahnya. Bahkan restoran dan kafe miliknya juga ikut digerebek.

Sementara itu, dalam foto-foto yang beredar di sosial media, Lai tampak berjalan diapit oleh polisi dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan masker.

Penangkapan Lai tersebut tampaknya mendapat lampu hijau dari China. Seorang juru bicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makau China mengatakan kepada kantor berita Xinhua bahwa Lai adalah perwakilan dari orang-orang yang "anti-China, anti-Hong Kong" dan yang merupakan bahaya yang harus disingkirkan sebelum bisa ada perdamaian di Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA