Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gara-gara Tiga Bongkah Batu Warga Burundi Dihukum 30 Tahun Penjara Oleh Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 11 Agustus 2020, 08:31 WIB
Gara-gara Tiga Bongkah Batu Warga Burundi Dihukum 30 Tahun Penjara Oleh Pengadilan
Presiden Evariste Ndayishimiye/Net
rmol news logo Dua orang pria dan seorang wanita dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun oleh pengadilan Burundi karena telah melakukan serangan pelemparan batu ke iring-iringan Presiden Evariste Ndayishimiye.

Menurut jaksa penuntut, ketiga orang itu melemparkan tiga bongkah batu dari sebuah pompa bensin ke arah konvoi sekitar 50 kendaraan yang mengawal Presiden Ndayishimiye saat melewati kota utara Kayanza Rabu lalu, seperti dikutip dari AFP, Senin (10/8).

Satu batu menghantam seorang anggota pengawal presiden, yang lainnya menghantam kaca depan salah satu mobil, dan satu lainnya tidak mengenai apa pun.

Para saksi di Kayanza mengatakan kepada AFP bahwa insiden pelemparan batu itu tidak menghentikan acara konvoi.

Dua orang terdakwa aksi pelemparan batu itu adalah petugas pompa bensin dan satu lainnya seorang mekanik. Pada awalnya mereka didakwa dengan tuduhan melanggar keselamatan publik dan tidak memberi tahu dinas terkait bahwa kepala negara juga dalam bahaya.

Jaksa kemudian meminta hukuman tujuh setengah tahun penjara atas kesalahan mereka dalam persidangan yang berlangsung pada Minggu (9/8). Ketiganya membantah telah melempar batu, atau melihat siapa yang melemparkannya.

Namun, selama keputusannya Hakim Marie-Goreth Ndayishimiye mengumumkan pengadilan telah memutuskan untuk mengklasifikasikan ulang tuduhan tersebut sebagai 'serangan dan komplotan terhadap kepala negara'.

Dia kemudian menjatuhkan hukuman kepada ketiganya dengan kurungan maksimal  30 tahun penjara, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut tentang perubahan dakwaan, kata sumber pengadilan.

Sementara itu Juru bicara presiden Jean-Claude Karerwa Ndenzako belum memberikan komentarnya terkait keputusan tersebut.

“Ini telah mengkonfirmasi bahwa pemerintah Burundi tetap paranoid tentang plot semacam itu, dan itu adalah salah satu noda pertama pada citra presiden baru dan slogan keadilan yang benar-benar adil,” kata seorang diplomat Afrika tanpa menyebut nama.

Ndayishimiye adalah seorang anggota kunci dari partai yang berkuasa, terpilih pada 20 Mei dan resmi menjabat sebagai presiden pada Junilalu, tak lama setelah pendahulunya Pierre Nkurunziza meninggal secara mengejutkan.

Komunitas internasional telah mengharapkan pelunakan rezim tangan besi di bawah presiden baru.

Namun Ndayishimiye telah membentuk pemerintahan garis keras, dan menunjukkan sedikit tanda-tanda menyimpang dari jalur pendahulunya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA